Opini

OPINI: Upaya Penanganan Konflik Buaya VS manusia di Sulawesi Tenggara

Laporan yang dikabarkan media TribnnewsSultra, bahwa terjadi rentetan kasus buaya memangsa manusia terjadi di Kabupaten Konawe,Buton, Bombana dan Muna

Istimewa
Penulis Opini, Ramad Arya Fitra S,Pi, M Si. Penulis adalah dosen Biologi Universitas Sembilanbelas November (UNS) Kolaka, Sulawesi Tenggara.  

Ekologi dan Biologi Buaya Muara

Menurt Kepala BKDA  SUMBAR Ardi Andono, ‘’Jika melihat ekologi dari buaya muara, musim kawin biasanya terjadi saat musim hujan atau saat debit air di sungai tinggi. Namun kenaikan suhu udara (climate change) juga bisa merangsang buaya untuk reproduksi. 

Menurutnya musim kawin  terjadi di kedalaman sungai sehingga akan sangat jarang tampak oleh manusia.  Meskipun namanya sebagai buaya muara, namun buaya jenis ini cenderung memilih area di pinggir sungai air tawar untuk meletakkan telurnya. Terutama di daerah rawa.

“Musim kawin biasa terjadi satu hingga dua bulan. Kemungkinan besar terjadi pada November sampai Desember. Setelah kawin, buaya betina akan memilih tempat bersarang dan membuat atau mengamankan teritorial sekitar sarang bersama-sama antara jantan dengan betina

Bersarkan informasi diatas, musim kawin juga mampu menjadi faktor pemicu agresifitas buaya, sehingga beberapa jenis dari mereka akan menjadi lebih sensitif dan mudah menyerang.

Upaya mengatasi Terjadinya Konflik Buaya VS Manusia di Sulawesi Tenggara

Baca juga: OPINI: Apakah Ferdy Sambo Bisa Lepas dari Jerat Hukuman Mati?

Penulis berpendapat bahwa mesti ada kerjasama antara BKSDA dengan pemangku kepentingan. Dalam hal ini BKSDA Sultra tidak dapat bergerak sendiri. Perlu adanya dukungan dari berbagai pihak terutama Pemerintah daerah dalam mengatasi serangan buaya kepada masyarakat.

Perlu ditetapkan kesepakatan dan rancangan Kawasan konservasi tau zona habitat buaya yang jauh dari jangkauan aktivitas manusia. Sehingga manfaatanya dapat dirakasakan oleh masyarakat dan bagi keberlangsungan hidup buaya rawa sebagai upaya perlindungan hewan yang diamantkan UUD.

Dengan kejadian ini, maka Penulis berharap, adanya respon  cepat  BKSDA dan Pemerintah setempat  terkait kejadian ini.

Agar tidak ada lagi korban yang berjatuhan akibat serang buaya. Upaya yang dilakukan adalah harus membatasi atau melarang kegiatan masyarakat padala lokasi yang telah di identifikasi adanya predator buaya muara,  melakukan sosialisasasi  kepada masyarakat setempat, dengan melalui media online,media sosial berupa poster, video sumber informasi bagi masyarakat.  Menghimbau kepada masyarakat  jika ada yang menemukan sarang buaya diminta melapor ke BKSDA Sultra. Selain  itu  membuat papan peringatan kepada masyarakat agar tak beraktivitas di sekitar lokasi yang diperkirakan terdapat sarang buaya.

Upaya lain adalah BKSDA Sultra menyediakan fasilitas call center kepada masyarakat yang dapat dihubungi 7 x 24 jam  untuk menerima laporan kemunculan atau konflik buaya seperti   yang dilakukan BKSDA  di Kepulauan Maluku dan Maluku. Sehinnga melalui call center ini diharapkan antisipasi   serangan buaya kepada manusia di Sulawesi Tenggara  berjalan efektif  sehingga konflik manusia dan buaya dapat diatasi.

(*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved