Dua Hari di Sulsel, Presiden Jokowi Bakal Kunjungan Kerja ke PT Vale Indonesia Sorowako Luwu Timur

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bakal kunjungan kerja di Sulawesi Selatan (Sulsel), selama dua hari.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Sitti Nurmalasari
Instagram @jokowi
Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) rencana akan melakukan kunjungan kerja di PT Vale Indonesia Tbk, Sorowako, Luwu Timur, Kamis (30/3/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bakal kunjungan kerja di Sulawesi Selatan (Sulsel), selama dua hari.

Kunjungan kerja Presiden Jokowi di Sulsel ini akan berlangsung mulai Rabu (29/3/2023) hingga Kamis (31/3/2023).

Beberapa agenda yang akan dilakukan Presiden RI, salah satunya kunjungan kerja ke Luwu Timur, yakni PT Vale Indonesia di Sorowako.

Presiden Jokowi dikabarkan bakal kunker di smelter tambang, PT Vale Indonesia Tbk hingga Danau Matano.

Sebelum berkunjung ke PT Vale, Kamis (30/3/2023), Presiden Jokowi beserta rombongan meresmikan pengoperasian jalur kereta api lintas Makassar-Parepare antara Maros-Barru.

Baca juga: PT Vale Bagikan 1.500 Paket Sembako ke Warga Kurang Mampu di Makassar, Pamerkan Produk UMKM Lutim

"Aga kareba, Sulawesi Selatan? Saya baru tiba di Pangkalan TNI AU Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros."

"Kedatangan saya hari ini terutama untuk meresmikan pengoperasian jalur kereta api lintas Makassar-Parepare antar Maros-Barru."

"Sekaligus menjajal kereta api pertama di Sulawesi tersebut," tulis Presiden Jokowi di Instagram pribadinya @jokowi.

Kontrak Karya PT Vale di Indonesia

Sejumlah pandangan muncul, tentang perlu tidaknya perpanjangan kontrak karya PT Vale di Indonesia di Sorowako.

Baca juga: PT Vale Raih Penghargaan KLHK RI Bidang Pengelolaan Reklamasi Tambang Terbaik tahun 2023

Apalagi tiga gubernur di Sulawesi, mengusulkan kontrak karya PT Vale Indonesia Tbk tidak lagi diperpanjang.

Adapun sorotan itu datang dari Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, dan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura.

Mereka meminta konsesi lahan PT Vale dikembalikan kepada BUMD provinsi dan kabupaten/kota masing-masing.

Apalagi kontrak Karya PT Vale Indonesia Tbk ( INCO ) berakhir pada 2025.

Sebelumnya, Kamis (8/9/2022), tiga gubernur dari wilayah Sulawesi menyatakan sikap bahwa sepakat tidak memperpanjang izin kontrak karya PT Vale Indonesia Tbk.

Baca juga: Perkenalkan Gaya Hidup Organik, PT Vale Edukasi Siswa Pelatihan Gerakan Dini Cinta Organik

Dalam RDP dengan Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dan RDPU dengan tiga gubernur tersebut, oleh Panja Vale Komisi VII DPR RI di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Para gubernur meminta, konsesi lahan PT Vale dikembalikan kepada BUMD provinsi dan kabupaten/kota masing-masing.

Andi Sudirman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/9/2022) mengaku, PT Vale masih minim kontribusinya di Sulsel, termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya.

"PT Vale kurang optimal dalam memberikan kontribusi 1,98 persen pendapatan ke Pemprov. Sehingga, kami memandang tidak ada opsi untuk perpanjangan kontrak karya bagi mereka," katanya dikutip dari Tribun Timur.

"Kami mempertahankan ini bukan karena kami gubernur, tidak. Atau punya kepentingan, tidak, tetapi ini bisa dikontrol oleh seluruh rakyat," tambahnya.

Baca juga: PT Vale Dukung Sektor Unggulan Kelautan dan Pertanian di Kawasan Pesisir Malili Sulawesi Selatan

"Sulsel memiliki kekayaan SDA yang seharusnya dapat dinikmati oleh masyarakat langsung. Kita tidak boleh menjadi penonton di wilayah sendiri, kita harus berdaulat di wilayah sendiri, bagaimana memperjuangkan hak-hak masyarakat," terangnya.

Sementara, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi meminta tidak memberikan izin perpanjangan kontrak karya PT Vale.

"Konsesinya bisa diberikan kepada perusahaan daerah jadi ini sudah tidak panjang. Sehingga (masyarakat) menikmati hasil kekayaan kita yang diberikan dari Allah," ujarnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved