Selain Video Meme Puan Maharani Berbadan Tikus, BEM UI Juga Sebut DPR Sebagai Dewan Perampok Rakyat
Selain mengunggah video meme Puan Maharani berbadan tikus di Instagram reminya, BEM UI juga mengganti akronim DPR menjadi Dewan Perampok Rakyat.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) menjadi sorotan setelah merilis video meme yang mengambarkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani berbadan tikus.
Video meme itu diunggah oleh BEM UI lewat akun Instagram resminya, @bemui_official pada Rabu (22/3/2023).
Dalam video juga diperlihatkan hancurnya gedung DPR RI usai mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).
Selain itu, BEM UI juga mengganti akronim DPR menjadi Dewan Perampok Rakyat.
Ketua BEM UI telah menjelaskan alasan merilis vidoe meme tersebut.
Menurutnya, Puan Maharani merupakan representasi DPR RI.
"Kami rasa tidak ada hal lain yang ingin ditunjukkan selain Puan Maharani itu sebagai representasi dari DPR kita hari ini," ujar Melki.
Baca juga: BEM IU Dimanfaatkan Bikin Meme Ketua DPR Puan Maharani Berbadan Tikus? Politisi PDI-P Khawatir
Baca juga: Meme Puan Maharani Berbadan Tikus, Partai Demokrat Sebut Kritik Arogansi Kekuasaan
Dia mengatakan, gedung MPR/DPR RI bukan lagi rumah rakyat.
Gedung tersebut, menurutnya, telah menjadi rumah tikus yang diasosiasikan sebagai koruptor.
"Kami menganggap gedung DPR itu sudah bukan lagi rumah rakyat, melainkan itu sudah menjadi rumahnya para tikus yang suka merampas hak-hak masyarakat," tuturnya, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, pada Kamis (23/3/2023).
Sementara itu, dalam keterangan unggahan di Instagram resminya, BEM UI menyebut bahwa DPR RI bagaikan tikus dengan watak licik.
Tikus-tikus tersebut telah menggerogoti masyarakat sipil.
"Bagaikan tikus dengan watak licik yang selalu menggerogoti masyarakat sipil, semakin terlihat bahwa DPR benar-benar tidak memihak pada rakyat."
"Sudah tidak ada alsan lagi untuk kita percaya kepada wakil kita. Saatnya untuk melawan," tulis BEM UI dalam caption tersebut.
Dewan Perampok Rakyat
Selain meme Puan Maharani berbadan tikus, BEM UI pun mengubah akronim DPR menjadi Dewan Perampok Rakyat.
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang mengatakan, unggahan tersebut adalah puncak kemarahan terhadap DPR usai mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi UU.
Sehingga, menurutnya, DPR tidak dapat dianggap lagi sebagai wakil rakyat.
Melki juga menganggap pengesahan Perppu Ciptaker menjadi UU adalah salah satu bentuk produk hukum inkonstitusional.
"Saya rasa keseluruhan publikasi kami tersebut sudah menggambarkan kemarahan kami terhadap DPR hari ini," ujarnya, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (23/3/2023).
"Kami rasa DPR sudah tidak pantas lagi menyandang nama Dewan Perwakil Rakyat dan lebih pantas diganti namanya menjadi Dewan Perampok, Penindas, ataupun Pengkhianat Rakyat," sambungnya.
"Sebab produk hukum inkonstitusional yang mereka sahkan kemarin jelas merampas hak-hak masyarakat, mengkhianati konstitusi, dan tak sesuai degna isi hati rakyat," tandasnya.
Melki juga menganggap pengesahan Perppu Ciptaker menjadi UU adalah bentuk dukungan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Sosok Kevin Sanjaya, Sumber Kekayaan, Bisnis Kuliner, Turnamen, Endorse, Jadi Menantu Konglomerat
Padahal, lanjutnya, penerbitan Perppu Ciptaker pada 30 Desember 2022 oleh Jokowi itu sudah menyalahi konstitusi dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"DPR harusnya menuruti putusan MK untuk memperbaiki UU Cipta Kerja dengan partisipasi bermakna, bukannya malah turut mengamini tindakan inkonstitusional Presiden Jokowi dengan mengesahkan Perppu Cipta Kerja yang menyalahi konstitusi," tegas Melki.
Pengesahan UU Cipta Kerja
Pengesahan Perppu Ciptaker menjadi UU dilakukan saat Sidang Paripurna IV di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023) lalu.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPR RI sekaligus ketua sidang paripurna, Puan Maharani.
"Apakah rancangan undang-undang tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan dikutip dari TV Parlemen.
"Setuju!" jawab peserta sidang paripurna.
Kemudian, Puan Maharani pun mengetuk palu sebanyak tiga kali. Tak cukup sekali, Puan pun kembali bertanya kepada peserta sidang terkait kesetujuan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Peserta pun kembali menyatakan setuju agar Perppu Cipta Kerja dijadikan undang-undang.
Kendati demikian ada dua partai yang menyatakan penolakan terhadap pengesahan tersebut yaitu Partai Demokrat dan PKS.
Untuk Partai Demokrat, penolakan tersebut dilakukan oleh perwakilan yakni Hinca Pandjaitan.
Sedangkan dari PKS, penolakan dilakukan dengan cara walk out oleh beberapa anggota fraksi dan bergiliran meninggalkan ruang sidang.
Lalu, sejumlah anggota DPR RI yang melihat itu pun meneriakkan sejumlah kata-kata agar seluruh anggota DPR fraksi PKS yang keluar dari rapat paripurna berhati-hati.
"Hati-hati ya," ujar sejumlah anggota DPR RI dalam rapat paripurna pengesahan Perppu Cipta Kerja. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Instagram BEM UI Unggah Video 'Puan Bertubuh Tikus', Netizen: Naikin Gaji
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.