Berita Kendari
Kekhawatiran Pedagang Cakar di Kendari Sulawesi Tenggara Imbas Larangan Impor Pakaian Bekas
Kekhawatiran pedagang cakar di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) imbas larangan impor pakaian bekas.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kekhawatiran pedagang cakar di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) imbas larangan impor pakaian bekas.
Sejumlah pedagang pakaian bekas impor di Kota Kendari, Provinsi Sultra kecewa dengan larangan impor yang disampaikan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.
Seorang pedagang pakaian bekas di Pasar Lawata, Mandonga, Kota Kendari, Alyas Adam, mengaku keberatan dengan larangan tersebut.
Pasalnya, pekerjaan yang sudah ia geluti selama 10 tahun lebih ini menjadi sumber mata pencaharian serta mempertanyakan alasan utama mengapa pemerintah mengeluarkan kebijakan tersebut.
"Untuk kita pribadi masyarakat pasti ada keuntungannya karena ini menyangkut kelangsungan hidup, saya bisa membiayai anak istri, bisa membangun rumah dengan hasil ini," ungkapnya Senin (20/3/2023).
"Intinya garis besar saya tidak setuju bahkan kalau ada cara melawan kita melawan, bukan melawan berkelahi kita adu argumen dulu, apa kerugian dan keuntungan pemerintah dengan ini," ujarnya.
"Karena jelas kami dirugikan (jika dihentikan). Adapun keuntungan pemerintah dengan ini apa? kita mau tahu juga," tegasnya menambahkan.
Baca juga: Harga Barang Bekas di Kendari Sulawesi Tenggara, Sepatu RB Paling Murah Rp250 Ribu, Baju Rp50 Ribu
Selain itu, menurutnya larangan itu akan berdampak besar bagi perekonomian masyarakat Kota Kendari, yang sebagian besar merupakan penjual pakaian bekas impor.
Sedikitnya ada lima ratus kios pedagang pakaian bekas yang tersebar di beberapa lokasi di Kota Kendari, seperti di Pasar Kota Lama, Pasar Panjang, Pasar Korem Mandonga, Pasar Lawata, hingga Pasar Lapulu.
Di mana para pedagang ini juga menggunakan usaha penjualan baju bekas impor tersebut untuk mendapatkan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di perbankan.
"Kami kan ada pinjaman ke bank, itu berdasarkan foto usaha ini. Jadi kalau misalkan kami ditutup, otomatis kami punya cicilan siapa yang membayar, berani saya menghadap ke bank ibarat saya lepas tangan saja," keluhnya.
Apalagi penjual baju bekas impor ini juga menjadi lapangan pekerjaan dan membantu mengurangi angka pengangguran.
Sehingga dikhawatirkan jika benar penjualan pakaian bekas impor diberhentikan atau ditutup, maka akan menimbulkan jumlah pengangguran bertambah di Kota Kendari.
"Justru ada yang kita pekerjakan satu dua orang, tidak begitu banyak keuntungannya tapi ada untuk kehidupan sehari-hari, mencukupi. Jadi janganlah ditutup," ucapnya.

Tak hanya pedagang, masyarakat sebagai pembeli pun juga akan keberatan. Sebab pakaian bekas impor atau dikenal juga baju cakar (cakar bongkar) ini banyak diminati hampir seluruh kalangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.