Sekda Kendari Ditahan

Irit Bicara, Gaya Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir saat Hadiri Panggilan Kejati Sultra

Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menghadiri panggilan Kejati Sultra terkait dengan dugaan suap, Kamis (16/3/2023).

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Muhammad Israjab
Sugi Hartono
Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir setelah menghadiri panggilan dari penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (16/3/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI - Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menghadiri panggilan Kejati Sultra terkait dengan dugaan suap atau gratifikasi.

Sulkarnain diperiksa sebagai saksi dugaan kasus suap dan gratifikasi Sekretaris Daerah atau Sekda Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, Ridwansyah Taridala dari PT Midi Utama Indonesia atau Alfamidi.

Sulkarnain terlihat menggunakan kemeja putih dan celana hitam saat hendak keluar dari Kejaksaan Tinggi Sultra

Beberapa pertanyaan pun sempat dilontarkan awak media, mengenai pemeriksaan tersebut, ia hanya tersenyum.

Baca juga: BREAKING NEWS Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Diperiksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara

"Nanti yah," tutur kader Partai PKS itu, Kamis (16/3/2023).

Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir diperiksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kejati Sultra pada Kamis (16/03/2023).

Diperiksa Sebagai Saksi

Sulkarnain diperiksa sebagai saksi dugaan kasus suap dan gratifikasi Sekretaris Daerah atau Sekda Kendari Ridwansyah Taridala dari PT Midi Utama Indonesia.

Kejati Sultra sebelumnya menetapkan Sekda Kendari Ridwansyah Taridala sebagai tersangka dugaan kasus suap atau gratifikasi dari PT Midi Utama Indonesia atau Alfamidi.

Baca juga: Sulkarnain Kadir Jalani Pemeriksaan Lebih 2 Jam di Kejati Sultra Terkait Dugaan Suap Izin Alfamidi

Usai penetapan status tersebut, Ridwansyah langsung ditahan dan dititipkan penyidik kejaksaan di Rumah Tahanan atau Rutan Kelas II Kendari, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Selain Ridwansyah, Kejati Sultra juga menetapkan Tenaga Ahli Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari Bidang Perencanaan, Pengelolaan Keunggulan Daerah, Syarif Maulana atau SM.

SM menjadi tenaga ahli berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kendari tahun 2021 lalu. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved