Berita Sulawesi Tenggara
Arsitek di Sulawesi Tenggara Didorong Harus Punya STRA dan Lisensi, IAI Sultra Dibutuhkan Pemerintah
Sebanyak 54 pengurus Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2023-2028 dilantik.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 54 pengurus Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2023-2028 dilantik.
Mereka dilantik oleh Ketua IAI Nasional, Georgius Budi Yulianto di salah satu hotel di Kota Kendari, Provinsi Sultra, Rabu (15/3/2023).
Selain pelantikan pengurus, juga dirangkaikan dengan pengukuhan 32 anggota baru IAI Sultra oleh Ketua IAI Sultra periode 2023-2028, M Arzal Tahir.
Kepala Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sultra, Martin Efendi Patulak mengatakan IAI adalah salah satu tenaga ahli yang sangat dibutuhkan oleh pemerintah.
Mereka dibutuhkan dalam rangka menunjang perencanaan pembangunan, baik pembangunan fisik maupun nonfisik.
Baca juga: Muh Irsyad, Putra Asal Sultra dan Tim Lolos 30 Finalis Kompetisi Arsitek di Jerman, Wakili Indonesia
Menurutnya, Arsitek sangat memberikan kontribusi positif untuk Sultra, hal itu dapat dilihat dari beberapa bangunan di Sultra yang merupakan rancangan dari para Arsitek di Sultra.
Bahkan, tidak menutup kemungkinan ke depan akan ada lagi bangunan-bangunan yang menjadi produk dari para Arsitek tersebut.
"Kita lihat di sini ada banyak bangunan yang berskala internasional yang sudah dibangun, seperti Perpustakaan Modern, Rumah Sakit Jantung, hotel-hotel dan sebagainya," ujarnya.
Ia menyebut ke-54 pengurus ini merupakan para ahli Arsitek yang sudah profesional di masing-masing bidangnya, karena sudah memenuhi persyaratan untuk menjadi seorang Arsitek.
Sementara itu, Ketua IAI Nasional, Georgius Budi Yulianto berharap IAI Sultra dapat berkontribusi membangun Sultra jauh lebih maju ke depan dalam bidang arsitektur.
Baca juga: Pengerjaan Pagar Rujab Gubernur Sultra Tahap III Habiskan Dana Rp8 M, Target Selesai Desember 2023
Ia mengingatkan agar dalam berpraktek sebagai seorang Arsitek, harus memiliki Surat Tanda Registrasi arsitek (STRA) dan memiliki lisensi.
Sehingga dapat menandatangani atau melegalkan semua proses rancangan arsitektur yang masuk pada perizinan.
"Sebagaimana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek, PP 16 Tahun 2021 dan Perpu yang baru," ujarnya.
Ia menyebut hingga saat ini sekiranya ada hampir 5.000 lebih anggota Arsitek dari 25 ribu anggota seluruh Indonesia yang sudah memiliki STRA.
Jika dibandingkan dengan skala penduduk di Indonesia, menurut Georgius Budi Yulianto, jumlah tersebut masih kurang.
Baca juga: Wisata Religi Ramadhan di Kendari, Tiga Masjid Ini Miliki Arsitektur Khas Patut Dikunjungi
Untuk itu, ia meminta kepada seluruh IAI provinsi terus membangun dan meningkatkan pengurus kota dan provinsi.
Ketua IAI Sultra, M Arzal Tahir mengatakan setelah dilantik, pihaknya akan fokus pada tiga aspek, yakni membangun kolaborasi, bersinergi, dan bermitra.
Kolaborasi yang dimaksud yakni secara internal pihaknya akan membangun organisasi agar anggota bisa mengembangkan diri, salah satunya pengembangan profesional melalui pelatihan kode etik.
Kemudian, membangun sinergitas dan kemitraan dalam hal ini IAI Sultra senantiasa membantu pemerintah untuk mengembangkan kegiatan-kegiatan dan tentunya menuju Sultra yang maju.
Ia menyebut hingga kini IAI telah memiliki sekiranya 200 lebih anggota, dan baru sekitar 15 anggota di antaranya sudah memiliki STRA dan bekerja sebagai Arsitek sesuai persyaratan.
Baca juga: Cerita Pahri Yamsul, 25 Tahun Menjadi Arsitektur Pemprov Sultra Untuk Kemajuan Infrastruktur
"Setelah itu mereka bisa ikut andil memberikan sumbangsihnya terkait dengan pekerjaan Arsitek di Sultra," bebernya.
Namun, jumlah anggota tersebut akan terus bertambah mengingat calon Arsitek di Sultra disumbangkan dari tiga perguruan tinggi.
Di antaranya, Universitas Halu Oleo (UHO), Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), dan Universitas Nahdlatul Ulama Sultra (Unusra).
"Syaratnya harus selesai mengikuti pendidikan formal sarjana arsitektur dibuktikan dengan ijazah bidang Arsitek, kemudian telah lulus pelatihan kode etik Arsitek, itu menjadi syarat pokok," bebernya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)
Arsitek
Sulawesi Tenggara
Sultra
STRA
lisensi
IAI
Martin Efendi Patulak
M Arzal Tahir
Berita Sulawesi Tenggara
Berita Sultra
Georgius Budi Yulianto
Eghy Seftiawan Dilantik Pimpin HIMA Sultra-Jakarta, Pelantikan Dihadiri Prof Musni, Ngabalin, ASR |
![]() |
---|
Link Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara PPS Pemilu 2024 KPU Kendari, Lengkap Jadwal Pelantikan |
![]() |
---|
Jadwal Pelantikan dan Pengumuman Hasil Tes Wawancara 489 Calon Petugas PPS Pemilu 2024 di Kendari |
![]() |
---|
Undangan Pelantikan Sekda Sultra Definitif Beredar, Nama Sosok Dilantik Sekretaris Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Jadwal Pelantikan 110 Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Pemilu 2024 di KPU Kota Kendari Sultra |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.