Sekda Kendari Ditahan
Dugaan Suap Sekda Kendari dan SM Masih Didalami, Kejati Sultra Agendakan Periksa Sulkarnain Kadir
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara masih mendalami keterangan Sekretaris Daerah atau Sekda Kendari, Ridwansyah Taridala dan Syarif Maulana.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Selain Ridwansyah Taridala, Kejati juga menahan SM.
SM saat itu menjabat Tenaga Ahli Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari Bidang Perencanaan Pembangunan dan Keunggulan Daerah Tahun 2021-2022.
Penahanan Ridwansyah Taridala bersama SM berdasarkan surat penyidikan Print-03/P.3/Fd.1/03/2023 Tanggal 06 Maret 2023.
Dody mengatakan, dari hasil penyedikan diduga Ridwansyah Taridala bersama SM pada 2021 membuat Rancangan Anggaran Belanja (RAB) fiktif.
RAB fiktif tersebut untuk kegiatan kampung warna warni yang dibiayai oleh APBD Perubahan Kota Kendari Tahun 2021.
Baca juga: BIODATA dan Kekayaan Plh Sekda Kendari Susanti, Gantikan Ridwansyah Taridala Usai Tersandung Korupsi
"RAB di-mark up lebih dari 100 persen, lalu digunakan untuk meminta dana CSR ke sejumlah pelaku usaha yang akan berinvestasi di Kota Kendari, antara lain perusahaan ritel Alfamart/Alfamidi," jelasnya.
"Selain itu, kedua tersangka juga menerima sejumlah uang dalam kaitannya dengan perizinan tersebut," tambah Dody.
Kedua tersangka langsung ditahan selama 20 hari untuk proses penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut di Rutan Kelas II A Kendari.
Dody mengatakan penahanan dari hasil penyidikan untuk penertiban tata kelola keuangan di Pemerintah Kota Kendari.
Kasipenkum Kejati Sultra menambahkan, dalam waktu dekat penyidik juga akan menetapkan tersangka baru.
Baca juga: Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Kendari Sultra
"Jadi ini sebagai peringatan kepada penyelenggara agar tidak menghambat proses investasi dengan meminta suap," kata dia.
Didukung Pemkot Kendari
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kendari meminta Kejati mengusut tuntas penyidikan kasus dugaan korupsi perizinan tersebut.
Permintaan itu disampaikan Asmawa setelah melakukan pertemuan dengan Forkopimda di Kantor Balai Kota Kendari, Selasa (14/3/2023).
Agenda pertemuan ini untuk membahas keputusan Pemkot Kendari usai Sekda Kendari, Ridwansyah Taridala ditahan Kejati Sultra, Senin (13/3/2023) sekira pukul 17.00 Wita.
Baca juga: Pasca Sekda Kendari Ditahan Kejati Sultra, Pj Wali Kota Asmawa Tosepu Gelar Rapat dengan Forkopimda
Sekda Kendari
Ridwansyah Taridala
Syarif Maulana
PT Midi Utama Indonesia
Kejati
Sulawesi Tenggara
Sultra
Kota Kendari
Sulkarnain Kadir
dugaan korupsi
dugaan suap
Berita Kendari
Berita Sulawesi Tenggara
Berita Sultra
PJ Wali Kota Kendari Masih Bungkam, Enggan Komentar Rencana Pemkot Usai Sekda Tersangka Dugaan Suap |
![]() |
---|
Aktivitas Pegawai Pemkot Kendari Sultra di Balai Kota Berjalan Normal, Ruangan Sekda Sepi |
![]() |
---|
Sekda Ridwansyah Taridala Tempati Ruang Mapenaling Rutan Kelas II Kendari saat Masa Penahanan |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Suap Sekda Kendari Ridwansyah Taridala Berawal PT Midi Utama Indonesia Ingin Buka Gerai |
![]() |
---|
'Kita Harus Berempati' Jawab Pj Wali Kota Kendari Ditanya Soal Penahanan Sekda Ridwansyah Taridala |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.