Sekda Kendari Ditahan

Dugaan Suap Sekda Kendari dan SM Masih Didalami, Kejati Sultra Agendakan Periksa Sulkarnain Kadir

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara masih mendalami keterangan Sekretaris Daerah atau Sekda Kendari, Ridwansyah Taridala dan Syarif Maulana.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
Kepala Seksi Penerangan Hukum atau Kasipenkum Kejati Sultra, Dody mengatakan, pihaknya terus mendalami keterangan kedua tersangka untuk mengumpulkan bukti baru. 

Selain Ridwansyah Taridala, Kejati juga menahan SM.

SM saat itu menjabat Tenaga Ahli Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari Bidang Perencanaan Pembangunan dan Keunggulan Daerah Tahun 2021-2022.

Penahanan Ridwansyah Taridala bersama SM berdasarkan surat penyidikan Print-03/P.3/Fd.1/03/2023 Tanggal 06 Maret 2023.

Dody mengatakan, dari hasil penyedikan diduga Ridwansyah Taridala bersama SM pada 2021 membuat Rancangan Anggaran Belanja (RAB) fiktif.

RAB fiktif tersebut untuk kegiatan kampung warna warni yang dibiayai oleh APBD Perubahan Kota Kendari Tahun 2021.

Baca juga: BIODATA dan Kekayaan Plh Sekda Kendari Susanti, Gantikan Ridwansyah Taridala Usai Tersandung Korupsi

"RAB di-mark up lebih dari 100 persen, lalu digunakan untuk meminta dana CSR ke sejumlah pelaku usaha yang akan berinvestasi di Kota Kendari, antara lain perusahaan ritel Alfamart/Alfamidi," jelasnya.

"Selain itu, kedua tersangka juga menerima sejumlah uang dalam kaitannya dengan perizinan tersebut," tambah Dody.

Kedua tersangka langsung ditahan selama 20 hari untuk proses penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut di Rutan Kelas II A Kendari.

Dody mengatakan penahanan dari hasil penyidikan untuk penertiban tata kelola keuangan di Pemerintah Kota Kendari.

Kasipenkum Kejati Sultra menambahkan, dalam waktu dekat penyidik juga akan menetapkan tersangka baru.

Baca juga: Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Kendari Sultra

"Jadi ini sebagai peringatan kepada penyelenggara agar tidak menghambat proses investasi dengan meminta suap," kata dia.

Didukung Pemkot Kendari

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kendari meminta Kejati mengusut tuntas penyidikan kasus dugaan korupsi perizinan tersebut.

Permintaan itu disampaikan Asmawa setelah melakukan pertemuan dengan Forkopimda di Kantor Balai Kota Kendari, Selasa (14/3/2023).

Agenda pertemuan ini untuk membahas keputusan Pemkot Kendari usai Sekda Kendari, Ridwansyah Taridala ditahan Kejati Sultra, Senin (13/3/2023) sekira pukul 17.00 Wita.

Baca juga: Pasca Sekda Kendari Ditahan Kejati Sultra, Pj Wali Kota Asmawa Tosepu Gelar Rapat dengan Forkopimda

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved