Berita Kolaka
Cara Pencarian dan Pertolongan di Permukaan Air Diajarkan KPP Kendari ke 50 Orang di Kolaka Sultra
Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) atau Basarnas Kendari menggelar pelatihan potensi SAR pertolongan di permukaan air (Water Rescue).
Editor:
Sitti Nurmalasari
Istimewa
Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) atau Basarnas Kendari menggelar pelatihan potensi SAR pertolongan di permukaan air (Water Rescue). Kegiatan tersebut diselenggarakan di Gedung Sasana Praja Pemerintah Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai 13 - 18 Maret 2023. Wakil Bupati Kolaka, Muhammad Jayadin membuka kegiatan pelatihan yang diikuti 50 orang terdiri dari TNI/Polri, instansi pemerintah, dan organisasi kemasyarakatan.
Adapun materi yang diajarkan dalam pelatihan tersebut yaitu pengantar pertolongan pertama, penilaian korban dan pemeriksaan fisik, pemindahan korban, bantuan hidup dasar, resusitasi jantung paru.
Selanjutnya, pendarahan, shock dan cedera jaringan lunak, cedera alat gerak, cedera kepala leher dan tulang belakang, kegawatdaruratan lingkungan, pengantar pertolongan di air, run swim run.
Water trappen, pedoman keselamatan di perairan, personal floating device (PFD), metode pertolongan di air, defend and release, metode pertolongan di perairan (reach, throw and towing), akses pertolongan. (*)
Tags
cara
pencarian
pertolongan
permukaan air
pelatihan
Kolaka
Sulawesi Tenggara
Sultra
KPP Kendari
Basarnas
Muhammad Jayadin
Anggit Mulyo Satoto
Berita Kolaka
Berita Sulawesi Tenggara
Berita Sultra
potensi SAR
Berita Terkait
Baca Juga
Polresta Kendari Cek Peralatan SAR Antisipasi Bencana Alam dan Tanah Longsor Saat Cuaca Buruk |
![]() |
---|
Hari Ulang Tahun Basarnas Diperingati di Kendari Sulawesi Tenggara, Mengenal Badan SAR Nasional |
![]() |
---|
UKM SAR UHO Kendari Kerjasama dengan Basarnas Gelar Pelatihan Evakuasi di Bangunan Tinggi |
![]() |
---|
Hanya 50 Peserta UKM SAR UHO Kendari Gelar Kuliah Umum, Ini Waktu dan Cara Daftarnya |
![]() |
---|
UKM SAR UHO Kendari dan Dinsos Sultra Salurkan Puluhan Bantuan Untuk Korban Kebakaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.