Sekda Kendari Ditahan

Harta Kekayaan Sekda Kendari Ridwansyah Taridala Ditahan Kasus Pengurusan Izin di Sulawesi Tenggara

Berikut harta kekayaan Sekretaris Daerah atau Sekda Kendari Ridwansyah Taridala yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kejati Sultra.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Berikut harta kekayaan Sekretaris Daerah atau Sekda Kendari Ridwansyah Taridala yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kejati Sultra. Simak pula profil dan biodata singkat Ridwansyah yang pada Senin (13/03/2023) ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus gratifikasi pengurusan izin PT Midi Utama Indonesia. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut harta kekayaan Sekretaris Daerah atau Sekda Kendari Ridwansyah Taridala yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kejati Sultra.

Simak pula profil dan biodata singkat Ridwansyah yang pada Senin (13/03/2023) ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus gratifikasi pengurusan izin PT Midi Utama Indonesia.

Ridwansyah Taridala adalah pejabat Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari, Provinsi Sultra, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah atau Sekda Kendari.

Dia dilantik sebagai sekda menggantikan pejabat sebelumnya Nahwa Umar pada Rabu 8 Juli 2022 lalu.

Pelantikan dirinya sebagai Sekda Kendari dipimpin Sulkarnain Kadir yang merupakan Wali Kota Kendari saat itu.

Dia dilantik di Rumah Jabatan Wali Kota, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ridwansyah adalah pejabat Pemkot Kendari yang lahir di Ambesea, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sultra.

Baca juga: BREAKING NEWS Sekda Kendari Ridwansyah Taridala Ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara

Ayah dua orang anak tersebut lahir pada 28 Desember 1968 atau kini berusia 54 tahun.

Sekda Kendari Ridwansyah Taridala diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp1.114.876.995.

Harta kekayaan milik Ridwansyah tersebut dikutip dari Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang disetorkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Total harta kekayaan miliknya tersebut dilaporkannya saat sudah menjabat sebagai Sekda Kendari.

Dengan tanggal penyampaian pada 1 Januari 2023 untuk jenis laporan periodik tahun 2022.

Sebelum menjadi Sekda Kendari, Ridwansyah Taridala adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda Kendari.

Belum setahun menjabat sebagai sekda tepatnya sekitar 8 bulan, Ridwansyah justru ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus gratifikasi pengurusan izin PT Midi Utama Indonesia.

Penetapan status tersebut membuatnya ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kejati Sultra.

Proses penahanan terhadap Sekda Kendari Ridwansyah Taridala tersebut dilakukan hingga 20 hari ke depan.

Hal tersebut disampaikan Humas Kejati Sultra Dody di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

“Terkait pembukaan izin usaha. Kemudian oleh tersangka ini RAB diajukan ke pihak PT Midi yang akhirnya disetujui dan disetorlah ke rekening tersangka ini,” katanya kepada wartawan.

Berikut selengkapnya profil, biodata, perjalanan karir, hingga harta kekayaan milik Sekda Kendari Ridwansyah Taridala:

1. Perjalanan Karir

Perjalanan karir Ridwansyah Taridala diawali sebagai Sekretaris Lurah Wua-Wua, eselon V/b pada 1991.

Baca juga: Penyebab Sekda Kendari Ridwansyah Taridala Ditahan Kejati Sulawesi Tenggara, Kasus Gratifikasi Izin

Kasubag Perangkat Wilayah/Daerah pada Bagian Tata Pemerintahan, eselon V/a pada tahun 1995.

Sekretaris Kecamatan Mandonga, eselon V/a pada 1996-1998.

Pls Lurah Puuwatu, eselon V/a pada 1997. Pj Kasubag Otonomi eselon IV/a pada 2001.

Pj Camat Kendari Barat eselon III/a pada 2005. Kasat Polisi Pamong Praja Kota Kendari eselon III/a pada 2010.

Kaban Kesbangpol eselon II/b pada 2005. Kaban Bappeda Kota Kendari eselon II/b pada 2019.

Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kota Kendari eselon II/b pada tahun 2021.

2. Riwayat Pendidikan

Sekretaris Daerah atau Sekda Kendari, Ridwansyah Taridala ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Senin (13/3/2023). Ridwansyah Taridala ditahan atas dugaan kasus suap permintaan perizinan PT Midi Utama Indonesia.
Sekretaris Daerah atau Sekda Kendari, Ridwansyah Taridala ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Senin (13/3/2023). Ridwansyah Taridala ditahan atas dugaan kasus suap permintaan perizinan PT Midi Utama Indonesia. (handover)

Ridwansyah Taridala menempuh pendidikan sejak sekolah dasar di SDN 1 Ambesea (1981).

Kemudian lanjut di SMPN Ambesea (1984). SMAN Anduonohu (1987).

Ia melanjutkan pendidikannya ke jenjang lebih tinggi yakni D III di APDN Ujung Pandang (1990). S1 Institut Ilmu Pemerintahan (1995).

Pasca Sarjana (S2) di Universitas Gadjah Mada (2000), hingga Doktoral (S3) di Universitas Halu Oleo (2016).

Ia juga mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan mulai dari Diklat Prajabatan Pemprov angkatan XIII/1989.

Diklat PIM III, Departemen Dalam Negeri angkatan X/2004.

Diklat Pendidikan Peningkatan Kapasitas Camat, Badan Diklat Prov Sultra angkatan II/ 2005.

Baca juga: Daftar Aset dan Harta Ridwansyah Taridala Sekda Kendari, Ditahan Kejati Sultra Dugaan Gratifikasi

Diklat ketahanan Bangsa, Badan Diklat Provinsi Sultra 2007, serta Diklat PIM II LAN angatakan XIII/2016.

Ridwansyah juga pernah menerima penghargaan satyalancana karya satya yang diberikan Dr H Susilo Bambang Yudhoyono pada 2012.

Kemudian, satyalancana karya satya yang diberikan oleh Joko Widodo pada 2017.

Ridwansyah juga memiliki pengalaman sebagai Penyaji Seminar/ Lokakarya/ Diskusi/ Tingkat Nasional mengenai wawasan manajemen pemerintah umum dan daerah sejak 2014 hingga 2021.

3. Harta Kekayaan

Berikut selengkapnya harta kekayaan milik Sekda Kendari Ridwansyah Taridala yang kini menjadi tersangka dan ditahan Kejati Sultra:

I. DATA PRIBADI

Baca juga: Sepak Terjang Sekda Kendari Ridwansyah Taridala Lulusan Doktoral UHO, ASN Sejak 1989, Kini Ditahan

1. Nama: Ridwansyah Taridala

2. Jabatan: Sekretaris Daerah

II. DATA HARTA:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.136.000.000

1. Tanah Seluas 4656 m2 di KAB / KOTA KOTA KENDARI , HASIL SENDIRI Rp. 10.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 280 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA KENDARI , WARISAN Rp. 50.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 3688 m2/280 m2 di KAB / KOTA KOTA KENDARI , WARISAN Rp. 919.000.000

Baca juga: Sekda Kendari Ditahan Bersama Tenaga Ahli Pembangunan, Dugaan Suap Perizinan PT Midi Utama Indonesia

4. Tanah Seluas 2205 m2 di KAB / KOTA KONAWE SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 7.000.000

5. Tanah Seluas 4656 m2 di KAB / KOTA KENDARI, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000

6. Tanah Seluas 2540 m2 di KAB / KOTA KONAWE SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 25.000.000

7. Tanah Seluas 1417 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp285.600.000

1. MOBIL, TOYOTA RUSH/MINIBUS Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 285.600.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp39.600.000

Baca juga: Bakal Ada Tersangka Baru Dugaan Suap Proses Izin PT Midi Utama Indonesia yang Libatkan Sekda Kendari

D. SURAT BERHARGA Rp ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 185.202.348

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 1.646.402.348

III. HUTANG Rp531.525.353

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.114.876.995.(*)

(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved