Berita Buton
Diduga Curi Sapi untuk Biaya Kuliah dan Foya-foya, Mahasiswa Asal Buton Sultra Ditangkap Polisi
Mahasiswa berinisial ML (19) hanya bisa pasrah saat digelandang petugas kepolisian ke Mapolres Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (13/3/2023).
Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BUTON - Seorang mahasiswa berinisial ML (19) hanya bisa pasrah saat digelandang petugas kepolisian ke Mapolres Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (13/3/2023).
Dia ditangkap oleh jajaran Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buton usai diketahui melakukan aksi pencurian hewan ternak sapi di beberapa lokasi di Kecamatan Pasarwajo.
Kasat Reskrim Polres Buton, IPTU Busrol Kamal menjelaskan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan beberapa masyarakat yang telah resah dengan selalunya kehilangan hewan ternak.
Terdapat sembilan hingga 13 laporan yang telah masuk ke Mapolres Buton terkait adanya aksi pencurian hewan ternak sapi milik beberapa warga di Kecamatan Pasarwajo.
Berdasarkan laporan tersebut, kata dia, Unit Pidana Umum dan Unit Opsnal Satreskrim Polres Buton kemudian melakukan penyidikan terkait hal itu.
Baca juga: Mahasiswa UHO Kendari Jadi Korban Pencurian, Laptop dan Tabung Gas Raib Dikamar Kos
"Setelah kami membuat tim, akhirnya kami berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian sapi milik warga," terangnya, Senin (13/3/2023).
Ia mengungkapkan, terduga pelaku ML (19) merupakan salah seorang warga di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Provinsi Sultra.
Kata dia, terduga pelaku tersebut juga adalah seorang mahasiswa tingkat akhir di salah satu kampus yang ada di Kota Baubau.
Dari pengakuan pelaku, diketahui hasil penjualan sapi curian tersebut digunakan untuk memenuhi biaya perkuliahan, mengingat yang bersangkutan merupakan mahasiswa semester akhir.
"Tapi setelah kami makin mendalami karena banyaknya TKP ada sembilan sampai 13 TKP, motif tambahannya itu adalah untuk foya-foya," jelas IPTU Busrol Kamal.
Baca juga: Detik-detik Aksi Pencurian Terekam CCTV di Salah Satu Kamar Kost Lorong Pelangi Kota Kendari
Ia menjelaskan, setelah dicuri hewan ternak sapi milik warga itu kemudian dijual di luar daerah Kabupaten Buton atau tepatnya di wilayah Kota Baubau.
Untuk modus operandinya, kata dia, ketika pelaku ini melihat situasi telah aman, selanjutnya terduga pelaku mengambil sapi tersebut dan menghubungi pembelinya, bahwa pelaku memiliki sapi.
"Setelah itu dia mengupayakan alat transportasi untuk memobilisasi hasil curiannya untuk dijual," jelasnya.
"Dari hasil pengakuan pelaku dan keterangan saksi, paling banyak dijual di Kota Baubau," tambah IPTU Busrol.
Diketahui, terduga pelaku ini menjual sapi hasil curiannya dengan harga yang beragam, mulai dari sapi betina dijual dengan harga Rp6 juta hingga Rp7 juta.
Baca juga: BREAKING NEWS: Terjadi Pencurian di Jalan Laute Kendari Sulawesi Tenggara, Pelaku Melarikan Diri
pencurian
Buton
Sulawesi Tenggara
Sultra
mahasiswa
IPTU Busrol
Berita Buton
Berita Sulawesi Tenggara
Berita Sultra
'Itumi Juga Pak' Jawab Residivis Pencurian di Kendari Ditanya Alasan Terus Mencuri dan Belum Insaf |
![]() |
---|
Akhir Perjalanan Pelaku Pencurian di Kendari Sulawesi Tenggara, 30 Kali Mencuri Kini Dibekuk Polisi |
![]() |
---|
Wisatawan Asing Jadi Korban Pencurian di Baubau, Polisi Bekuk Pelaku dan Kembalikan Barang-barangnya |
![]() |
---|
Detik-detik Aksi Pencurian di Kendari Digagalkan Warga Bonggoeya: Tangkap Jangan Sampai Lepas |
![]() |
---|
Sebelum Terjadi Pencurian di Jalan Laute Kendari Sultra, Saksi Sebut Dengar Suara 'Panjat Mi Ko' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.