'Saya Memang Salah dan Mohon Ampun' Alasan Bharada E Ingin Tetap Jadi Polisi Demi Bayar Utang Budi
Bharada E mengungkapkan alasannnya ingin tetap berada dalam institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Richard Eliezer dalam program talkshow eksklusif Rosi yang tayang di Kompas TV pada Kamis (9/3/2023) malam, menanggapi polemik terkait kembalinya ia ke institusi Polri.
Richard mengaku memaklumi terhadap sejumlah suara miring tentang dirinya yang kembali ke Polri.
"Saya bisa memahami itu. Saya memang bersalah, saya memohon ampun atas kesalahan saya."
"Saya memohon ampun kepada Tuhan, kepada institusi Polri, dan kepada masyarakat juga karena kesalahan yang telah saya lakukan," kata Richard, dikutip dari youTube Kompas TV, Jumat (10/3/2023).
Richard pun meminta kerelaan masyarakat untuk kembali menerima dirinya sebagai bagian dari anggota Polri.
"Jadi pada kesempatan ini, izinkan saya bisa menyampaikan kepada masyarakat agar supaya bisa kembali lagi kepada institusi Polri untuk memperbaiki diri,” ujar Richard.
Baca juga: Isi Hati Kakak Brigadir J Tak Pernah Lupa Sosok Bharada E Pelaku Eksekutor Adiknya: Sedikit Kecewa
Menurut pengakuan Richard, ia mengaku merasa memiliki utang dengan institusi Polri atas kesalahannya.
"Dan saya merasa masih punya utang di institusi Polri. Saya berjanji dari perjalanan ini menjadi pelajaran bagi saya, dan saya berjanji untuk memperbaiki diri kepada institusi Polri agar saya bisa menjadi anggota Polri yang taat aturan ke depanya," sambungnya.
Bersyukur Diterima Kembali di Polri
Richard mengaku sangat bersyukur dengan diterimannya kembali ke institusi Polri.
"Saya inget dulu perjuangan saat masuk ke Polri, kurang lebih empat kali saya mengikuti tes, ketika saya diterima kembali saya merasa sangat-sangat bersyukur," ujarnya.
Keputusan Richard untuk tetap dipertahankan di Polri disampaikan oleh Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Dr Ahmad Ramadhan, Rabu (22/2/2023).
Richard Eliezer, kata Ahmad Ramadhan, memiliki hal yang meringankan.

"(Richard Eliezer) belum pernah dihukum kode etik maupun pidana, terduga pelaku mengakuai kesalahan, terduga pelaku telah menjadi justice collaborator, terduga pelaku masih berusia muda untuk melanjutkan kariernya, terduga pelaku telah meminta maaf kepada keluarga Brigadir Yosua," kata Ramadhan, Rabu.
Richard sebagai eksekutor juga disebut terpaksa melakukan penembakan karena adanya relasi kuasa dengan Ferdy Sambo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.