AGH Disebut Tak Ada Penyesalan Sempat Bermain Gitar Saat Diamankan, Kini Undur Diri Dari Sekolah
Sosok AGH dan Shane Lukas disebut-sebut tak ada penyesalan usai kejadian penganiayaan David. Ia sempat bernyanyi dan bermain gitar saat diamankan.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Sosok AGH dan Shane Lukas disebut-sebut tak ada penyesalan usai kejadian penganiayaan David.
Ia bahkan sempat bernyanyi dan bermain gitar saat diamankan.
Kabar lainnya, AGH juga sudah mengundurkan diri dari sekolah setelah ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.
Untuk diketahui, kasus penganiayaan David masih terus bergulir.
AGH yang merupakan pacar Mario Dandy, terduga pelaku penganiayaan juga ikut terseret.
Sikapnya mendapat sorotan dari keluarga David.
Pasalnya, AGH disebut keluarga David tak memiliki penyesalan apapun.
Baca juga: Pengacara Saksi N Klarifikasi Sebut Pacar Mario Tidak Menolong David, Bantah Pernyataan Kakak AGH
Bahkan ia sempta bermain gitar saat diamankan di kantor polisi.
Kelakuan AGH pun banyak disorot, Terutama ayah David.
Belum lama ini, pihak keluarga David menyebut AGH sempat nyanyi hingga bermain gitar saat diamankan di kantor polisi.
Hal itu diungkap keluarga serta LBH Ansor selaku kuasa hukum David.
Dilansir dari Tribunnews.com, kuasa hukum David dari LBH Ansor, M Hamzah, mengatakan hal itu terjadi di Polsek Pesanggrahan.
Ia bahkan menyebutkan aksi AGH dan Shane Luka bernyanyi seolah tak menyesal dengan apa yang telah dilakukannya.
Membantah pernyataan kuasa hukum David, pihak Kapolsek Penjaringan Kompol Tedjo Asmoro mengungkapkan AGH dan Shane tidak bermain gitar dan bernyanyi.
Terlebih menurutnya, ruangan tempat AGH dan Shane berada dekat dengan penyidik.
“Enggak ada kok yang main-main gitu justru saya selektif ruangan saya di atas dekat penyidik,” kata Kompol Tedjo Asmoro melalui sambungan telepon, Sabtu (4/3/2023).
Tedjo mengatakan gitar yang disebut itu adalah barang bukti dari pengamen yang diamankan oleh Polsek Pesanggrahan
Di tempat yang sama, AGH usai peristiwa penganiayaan brutal terhadap David Ozora juga diamankan di situ.
“Kalau itu kan emang di ruang penyidik itu. Kan orang baru dateng sidik di atas gitu.
Nah, kebetulan ada pemalak dia pengamen dibawa ke atas,”
“Kalau misalnya barang bukti pisau, gitar itu kan ditaruh di situ, kebetulan waktu malem itu ya,” sambung dia.
Baca juga: Kakak AGH Bongkar Detik-detik Penganiayaan D, Adiknya Syok Diberi HP Merekam, Sadar Dengar Teriakan
Saat itu AGH sempat memegang barang bukti gitar tersebut.
Penjelasan Kompol Tedjo, pihaknya sempat menegur AGH saat menyentuh gitar tersebut.
Kompol Tedjo membantah soal AGH bermain gitar di Polsek Pesanggrahan.
“Jadi nggak ada yg main gitar karena memang pegang-pegang saja, 'kamu ngapain megang-megang gitar, mau main gitar?' kemudian, ‘enggak pak, lihat-lihat saja', bukannya dia aniaya sambil gitar-gitar nggak,” tutur Tedjo Asmoro lagi.
Sebelumnya sempat diberitakan, kutipan melalui Twitter kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini, dia sempat menyebutkan jika AGH tidak menunjukan tanda trauma.
“Waktu penyelidikan di Polsek tidak terlihat anak berkonflik hukum AG ini trauma, malah duduk gitaran bersama tersangka S bahkan sempat tersenyum,” tulis Mellisa di Twitter-nya.
Hal itu juga dibenarkan oleh kuasa hukum David yang lainnya, M. Hamzah saat ditemui di RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (4/3/2023).

Melalui penuturan M. Hamzah, keluarga David sendiri yang melihat jika AGH bermain gitar di Polsek Penjaringan bersama tersangka S.
“Yang jelas memang malam itu mereka di Polsek Pesanggrahan itu mereka bernyanyi, bermain gitar, seperti tidak ada rasa penyesalan atau apapun itu,”
“Saat itu keluarga David sendiri, paman-pamannya yang melihat secara langsung,” ucap M. Hamzah.
AGH Mengundurkan Diri dari Sekolah, Minta Maaf
AGH (15) kekasih Mario Dandy terseret kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17).
Kini status AGH resmi dinaikkan Polda Metro Jaya dari saksi menjadi pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17).
Kendati demikian, AGH lolos dari penahanan meskipun terancam pidana penjara 12 tahun.
Kuasa hukum AGH, Mangatta Toding Allo menyebut kliennya kini intens mendapat pendampingan psikologis.
Selain itu, AGH juga pilih mengundurkan diri dari sekolahnya.
Terungkap isi surat pengunduran diri yang diajukan AGH kepada SMA Tarakanita 1 Jakarta tempat ia bersekolah.
Ada dua point utama dari surat pengunduran diri yang ditandatangani pihak keluarga AGH tersebut.
AGH awalnya mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pihak sekolah lantaran masih membuka ruang komunikasi serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama kasus itu berlangsung.
Dirinya lantas mengucapkan terima kasih karena telah menerimanya sebagai siswi Tarakanita 1 Jakarta dan telah diberikan hak pendidikan selama ia bersekolah di sekolah tersebut.
Keluarga pun dalam surat itu juga memohon maaf kepada pihak sekolah jika AG pernah membuat kesalahan selama ini.
Respon dan Kondisi Kubu AGH, Pacar Mario Usai Dinaikkan Statusnya Menjadi Pelaku
Polda Metro Jaya telah menaikkan status hukum AGH (15), pacar Mario Dandy Satrio (20) dari saksi menjadi pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17).
Kuasa Hukum AGH, Mangatta Toding Allo menyebut saat ini pihaknya masih berupaya menjelaskan ke pelaku soal peningkatan statusnya tersebut.
"Saat ini kami sedang dalam proses memberitahukan dan menjelaskan ke anak AGH mengenai peningkatan statusnya," kata Mangatta saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (3/3/2023).
Meski begitu, Mangatta tak membeberkan secara pasti terkait langkah hukum apa yang akan ditempuh selanjutnya setelah statusnya berubah itu.
Mangatta hanya mengatakan saat ini kliennya masih dalam pendampingan psikolog buntut kasus yang menyeret AGH tersebut.
Namun, dia belum membeberkan lebih detil terkait kondisi AGH pasca-dinaikkannya status hukum tersebut oleh pihak kepolisian.
"AGH sedang dalam pendampingan Psikolog Independen Dyah Ayu Kartika Paramita.
Kami harus menunggu hasil dari psikolog tersebut ya," tuturnya.
(TribunJabar)(TribunSolo)(TribunnewsSultra.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.