Pacar Mario Dandy AG Punya 'Hak Istimewa' Meski Jadi Pelaku, Bisa Tak Dipenjara dan Tetap Sekolah
Terlebih, AG yang masih berusia di bawah 17 tahun membuat hukumannya mungkin saja akan lebih ringan dibanding Mario Dandy dan Shane Lukas.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini pacar Mario Dandy, AG nampaknya bisa saja memiliki hak istimewa meski ditetapkan sebagai pelaku.
Ia masih bisa tetap mengenyam pendidikan ataupun bahkan tak dipenjara.
Terlebih, AG yang masih berusia di bawah 17 tahun membuat hukumannya mungkin saja akan lebih ringan dibanding Mario Dandy dan Shane Lukas.
Seperti diketahui, kasus penganiayaan David kini terus berkembang.
Terbaru, ada penetapan pelaku baru dalam kasus ini.
Tidak hanya Mario Dandy atau Shane Lukas, melainkan AG.
Sosok AG ini sudah ramai berseliweran di media sosial.
Baca juga: Ada Saat Penganiayaan David, Pacar Mario Dandy AG Jadi Pelaku Berkonflik Hukum Tapi Bukan Tersangka
Banyak netizen yang selalu menjadikan AG sebagai bahan perbincangan.
Karena diduga buntut kasus penganiayaan tersebut terjadi saat dirinya mengadu pada sang kekasih, Mario Dandy.
Sampai pada akhirnya, Mario Dandy pun naik pitam dan melakukan tindakan kriminal tersebut.
AG dipastikan pihak penyidik berada di lokasi kejadian.
Ia juga dinaikkan statusnya menjadi pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum.
AG tak disebut tersangka karena hak yang didapatkannya sebagai anak di bawah umur.
Tentunya hal ini diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Lantas hak istimewa apa lagi yang akan di dapatkan AG?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.