Pacar Mario Dandy AG Punya 'Hak Istimewa' Meski Jadi Pelaku, Bisa Tak Dipenjara dan Tetap Sekolah

Terlebih, AG yang masih berusia di bawah 17 tahun membuat hukumannya mungkin saja akan lebih ringan dibanding Mario Dandy dan Shane Lukas.

Kolase Tribunnewssultra.com
Sosok AG yang merupakan pacar Mario Dandy- AG ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum dan dipastikan berada di lokasi kejadian saat penganiayaan David terjadi. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini pacar Mario Dandy, AG nampaknya bisa saja memiliki hak istimewa meski ditetapkan sebagai pelaku.

Ia masih bisa tetap mengenyam pendidikan ataupun bahkan tak dipenjara.

Terlebih, AG yang masih berusia di bawah 17 tahun membuat hukumannya mungkin saja akan lebih ringan dibanding Mario Dandy dan Shane Lukas.

Seperti diketahui, kasus penganiayaan David kini terus berkembang.

Terbaru, ada penetapan pelaku baru dalam kasus ini.

Tidak hanya Mario Dandy atau Shane Lukas, melainkan AG.

Sosok AG ini sudah ramai berseliweran di media sosial.

Baca juga: Ada Saat Penganiayaan David, Pacar Mario Dandy AG Jadi Pelaku Berkonflik Hukum Tapi Bukan Tersangka

Banyak netizen yang selalu menjadikan AG sebagai bahan perbincangan.

Karena diduga buntut kasus penganiayaan tersebut terjadi saat dirinya mengadu pada sang kekasih, Mario Dandy.

Sampai pada akhirnya, Mario Dandy pun naik pitam dan melakukan tindakan kriminal tersebut.

AG dipastikan pihak penyidik berada di lokasi kejadian.

Ia juga dinaikkan statusnya menjadi pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum.

AG tak disebut tersangka karena hak yang didapatkannya sebagai anak di bawah umur.

Tentunya hal ini diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Lantas hak istimewa apa lagi yang akan di dapatkan AG?

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved