Cuaca Ekstrem di Kendari

Pj Wali Kota Kendari Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Selama 7 Hari Imbas Cuaca Ekstrem

Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tisepu menetapkan status tanggap darurat bencana pascacuaca ekstrem hujan deras dan angin kencang, Minggu (5/3/2023).

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Dokumentasi TribunnewsSultra
Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tisepu menetapkan status tanggap darurat bencana pascacuaca ekstrem hujan deras dan angin kencang, Minggu (5/3/2023). Asmawa Tosepu menetapkan status tanggap darurat bencana tersebut setelah Pemkot Kendari menggelar rapat dengan OPD. 

2. Berhati-hati jika beraktivitas di luar rumah

3. Menjaga saluran drainase dan normalisasi secara rutin

4. Menghindari pohon-pohon yang rawan tumbang

5. Menghindari pemukiman yang berada di kerendahan atau lereng bukit yang rawan banjir dan tanah longsor

6. Apabila terjadi banjir segera matikan jaringan listrik, amankan dokumen dan barang berharga, serta mengutamakan evakuasi anak, ibu hamil dan orang tua

7. Menyiapkan tempat khusus untuk barang berharga atau pakaian yang mudah dibawa jika terjadi bencana

8. Menggunakan alat pelindung diri sesuai kebutuhan

9. Selalu memperhatikan dan mematuhi petunjuk yang dikeluarkan BPBD atau pihak lain terkait kebencanaan

10. Tidak menyebar informasi tentang kebencanaan dari sumber yang tidak jelas sehingga menimbulkan kepanikan dan keresahan

11. Senantiasa berdoa agar Kota Kendari terhindar dari bencana. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved