Cuaca Ekstrem di Kendari

Pj Wali Kota Kendari Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Selama 7 Hari Imbas Cuaca Ekstrem

Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tisepu menetapkan status tanggap darurat bencana pascacuaca ekstrem hujan deras dan angin kencang, Minggu (5/3/2023).

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Dokumentasi TribunnewsSultra
Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tisepu menetapkan status tanggap darurat bencana pascacuaca ekstrem hujan deras dan angin kencang, Minggu (5/3/2023). Asmawa Tosepu menetapkan status tanggap darurat bencana tersebut setelah Pemkot Kendari menggelar rapat dengan OPD. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tisepu menetapkan status tanggap darurat bencana pascacuaca ekstrem hujan deras dan angin kencang, Minggu (5/3/2023).

Asmawa Tosepu menetapkan status tanggap darurat bencana tersebut setelah Pemkot Kendari menggelar rapat dengan OPD.

Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan status tanggap darurat ini mulai berlaku pada 6 Maret 2023.

"Status tanggap darurat bencana untuk Kota Kendari sudah ditetapkan mulai hari ini Senin, 6 Maret 2023 untuk sampai tujuh hari ke depan," katanya melalui WhatsApp Messenger, Senin (6/3/2023).

Selain itu, saat ini Pemkot bersama TNI Polri masih melakukan pendataan jumlah kerusakan fasilitas umum dan rumah warga yang terdampak di 11 kecamatan.

Baca juga: Warga yang Mengalami Kerugian Akibat Cuaca Buruk Diimbau Melapor ke RT, Lurah atau BPBD Kendari

Asmawa Tosepu memberikan imbauan kepada warga dan masyarakat di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait mitigasi bencana.

Imbauan tersebut disampaikan Asmawa Tosepu melalui surat edaran nomor 360/67/2023 pada Minggu (5/3/2023).

Imbauan itu tentang kesiapsiagaan mengahadapi potensi ancaman bencana hidrometeorologi (banjir, tanah longsor, dan angin kencang) di Kota Kendari.

Ada 11 poin yang disampaikan Pj Wali Kota Kendari terkait kesiapsiagaan atau antisipasi warga atas bencana tersebut.

Hal ini menyusul terjadinya cuaca ekstrem hujan deras dan angin kencang yang terjadi pada Minggu (5/3/2023) sore.

Baca juga: Warga Punggolaka Kendari Sulawesi Tenggara Bersihkan Pohon Besar Timpa Rumahnya, Tak Ada Korban Jiwa

Akibat cuaca ekstrem tersebut sejumlah fasilitas umum, rumah warga mengalami kerusakan, beberapa pohon tumbang hingga menyebabkan listrik padam karena tertimpa pohon.

Bahkan, pohon yang tumbang juga menyebabkan satu warga di Punggolaka, Kota Kendari meninggal dunia.

"Berdasarkan siaran pers di BMKG Kendari perihal waspada cuaca ekstrem di Sulawesi Tenggara perlu adanya upaya pencegahan dan kesiapsiagaan dalam rangka meminimalisir dampak bencana banjir, tanah longsor, dan angin kencang yang timbul," ujarnya melalui surat edaran tersebut.

Adapun imbauan yang disampaikan Pj Wali Kota Kendari yakni:

1. Waspada adanya kemungkinan risiko bencana angin kencang, tanah longsor dan banjir

2. Berhati-hati jika beraktivitas di luar rumah

3. Menjaga saluran drainase dan normalisasi secara rutin

4. Menghindari pohon-pohon yang rawan tumbang

5. Menghindari pemukiman yang berada di kerendahan atau lereng bukit yang rawan banjir dan tanah longsor

6. Apabila terjadi banjir segera matikan jaringan listrik, amankan dokumen dan barang berharga, serta mengutamakan evakuasi anak, ibu hamil dan orang tua

7. Menyiapkan tempat khusus untuk barang berharga atau pakaian yang mudah dibawa jika terjadi bencana

8. Menggunakan alat pelindung diri sesuai kebutuhan

9. Selalu memperhatikan dan mematuhi petunjuk yang dikeluarkan BPBD atau pihak lain terkait kebencanaan

10. Tidak menyebar informasi tentang kebencanaan dari sumber yang tidak jelas sehingga menimbulkan kepanikan dan keresahan

11. Senantiasa berdoa agar Kota Kendari terhindar dari bencana. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved