Lapas Kendari

Sebanyak 60 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kendari Ikuti Fase Detox untuk Pecandu Narkotika

60 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), selesai menjalani fase Detox.

|
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Muhammad Israjab
istimewa
60 orang warga binaan Lapas Kelas IIA Kendari menjalani fase Detox pada kegiatan Rehabilitasi Sosial (Rehabsos) Pecandu dan Penyalahguna Narkotika dengan Modalitas Therapeutic Community (TC) yang diselenggarakan oleh Lapas Kendari pada Selasa (28/2/2023). 

Mengaku akan maksimal dalam melaksanakan program serta tetap melakukan pengawasan, monitoring dan evaluasi.

Kemudian akan memastikan program berjalan sesuai dengan standar yang sudah disepakati.

"Saya dan semua anggota Pokja wajib untuk memiliki komitment dalam melaksanakan program ini secara maksimal."

"Karena ini merupakan program pemerintah yang tujuannya mulia, yaitu memutus rantai penyalahgunaan Narkotika dan menyelamatkan generasi muda dari jeratan Narkotika" tutur Safaruddin.

Baca juga: Kasus Rudapaksa Anak Yatim di Baubau, Alasan Polisi Tersangkakan Kakak Korban: Sering Nonton Porno


Setelah melewati masa ini, para residen kemudian akan memasuki fase selanjutnya yaitu program inti, dimana dalam fase ini residen akan melaksanakan kegiatan harian yang teratur, terukur dan terdokumentasi.

Mendapatkan konseling, serta kegiatan lainnya. Bertujuan untuk mengubah perilaku atau kebiasaan pecandu menjadi kebiasaan yang lebih positif lagi. 

Dalam fase selanjutnya ini juga akan dimasukan sesi-sesi terapi yang dianggap efektif dalam perubahan perilaku seperti sesi religi, family Support Group, static group dan lain sebaginya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Mukhtar Kamal)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved