Pesan Menohok Sri Mulyani Untuk Pejabat Jangan Suka Pamer Harta, Imbas Kasus Mario Dandy Pukul David

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberi pesan menohok untuk para pejabat agar tak doyan memamerkan harta kekayaan.

Kolase Tribunnewssultra.com
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberi pesan menohok untuk para pejabat agar tak doyan memamerkan harta kekayaan di media sosial. Hal ini, atas imbasnya kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberi pesan menohok untuk para pejabat agar tak doyan pamer harta kekayaan.

Hal ini, atas imbasnya kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David.

Seperti diketahui, Sri Mulyani nampaknya ikut menyoroti kasus tersebut.

Terlebih dari hal itu, terungkap sebuah fakta tentang Mario Dandy.

Sosok Mario Dandy juga mendapat sorotan karena gaya hidupnya yang hedon.

Ia secara terang-terangan memamerkan harta kekayaan orang tuanya.

Mulai dari kepemilikan kendaraan mewah seperti, mobil Rubicon hingga motor Harley.

Baca juga: Deddy Corbuzier Ngeri Lihat Aksi Mario Dandy Pukuli David: Saya Ngeliat Anak Kayak Kamu? Sampah!

Sontak saja, publik penasaran dengan latar belakang Mario Dandy pun turut menjadi perbincangan.

Ia merupakan anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.

Harta kekayaan dari Rafael Alun Trisambodo dikuliti.

Menurut Bendahara Negara, angka kekayaan Rafael yang menembus Rp50 miliar dinilai terlalu besar, dan menjadi sorotan.

Imbas dari kasus penganiayaan Mario Dandy pada David ini pun sampai melibatkan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan melakukan investigasi.

Sri Mulyani pun menyebutkan jika harta kekayaan Rafael tidak masuk akal terlebih dengan jabatan yang diembannya.

"Terhadap yang bersangkutan (Rafael Alun Trisambodo) yang masyarakat sudah mengatakan ini kayaknya doesn't make sense. Kita juga tahu itu tidak make sense," ucap Sri Mulyani dalam acara diskusi Economic Outlook 2023 di Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Lantas ia pun memberi peringatan tegas untuk diadakannya investigasi terkait harta-harta dari pejabat keuangan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved