Berita Sulawesi Tenggara

Demo Organisasi Pemuda di Kejati Sultra, Sampaikan Keprihatinan Imbas Penahanan 12 Mahasiswa Palopo

Sejumlah mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (27/2/2023).

Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Mukhtar Kamal
Sejumlah mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (27/2/2023). Aksi unjuk rasa tersebut diikuti oleh sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sulawesi Tenggara. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Sejumlah mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (27/2/2023).

Aksi unjuk rasa tersebut diikuti oleh sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sulawesi Tenggara.

Mereka menyampaikan aspirasi dan keprihatinan atas ditahannya 12 mahasiswa Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Palopo.

Diketahui aksi sejumlah mahasiswa di depan Kejati Sultra ini akibat sebelumnya telah terjadi insiden yang menimpa 12 mahasiswa Palopo.

Berdasarkan informasi, pada tanggal 21 Juli 2022 yang lalu, sejumlah mahasiswa Palopo mengadakan aksi unjuk rasa dalam rangka menyambut peringatan Hari Adhiyaksa.

Baca juga: Mahasiswa Demo Polda Sultra di Kendari Gegara Dugaan Penimbunan BBM di SPBU Konda Konawe Selatan

Demonstrasi itu dilakukan karena maraknya tindak pidana korupsi di Kota Palopo.

Mereka ingin memberikan dukungan moril bagi Kejaksaan Negeri Palopo untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang marak di kota tersebut.

Namun di tengah pelaksanaan aksi, pihak Satpam dari Kejaksaan Negeri Palopo langsung bergegas menarik gerbang untuk mencegah massa masuk ke dalam lingkungan kantor.

Seketika pagar yang ditarik tersebut terlepas dari relnya lalu roboh dan menimpa Satpam Kejaksaan Negeri Palopo yang tengah bertugas.

Sontak saja sejumlah mahasiswa Palopo yang saat itu sedang melakukan aksi berinisiatif menolong Satpam tersebut.

Baca juga: Driver Ojol Maxim di Kendari Unjuk Rasa, Ancam Segel Kantor Perusahaan, Dianggap Rugikan Mitra

Namun sialnya sejumlah mahasiswa Palopo itu ditetapkan sebagai pelaku dalam insiden tersebut.

Total ada 12 mahasiswa Palopo yang ditetapkan sebagai pelaku, dan saat ini tengah menjalani proses hukum.

Atas insiden itulah sehingga membuat sejumlah mahasiswa di Kota Kendari menyampaikan keprihatinan mereka terhadap kejadian yang menimpa mahasiswa Palopo tersebut.

Koordinator, Halim mengatakan aksi yang mereka lakukan sebagai bentuk dukungan moril terhadap sejumlah mahasiswa Palopo yang saat ini tengah menjalani proses hukum.

"Aksi yang kami lakukan ini adalah dukungan moril bagi teman-teman mahasiswa Palopo. Kami juga menyampaikan aspirasi agar teman-teman mahasiswa Palopo ini terbebas dari jeratan hukum," ujarnya.

Baca juga: Redam Aksi Unjuk Rasa di Kantor Perusahaan Tambang di Konawe Utara Sultra, Polisi Ajak Duduk Bersama

Sementara itu, pihak Kejati Sultra yang menemui massa aksi mengatakan turut prihatin atas kejadian yang menimpa mahasiswa Palopo tersebut.

"Kami turut prihatin dan mendukung gerakan aksi solidaritas mahasiswa dan pemuda Kota Kendari terkait insiden yang menimpa sejumlah mahasiswa Palopo," kata salah satu perwakilan Kejati Sultra yang sempat menemui massa aksi.

Dalam aksi ini diketahui diikuti sejumlah organisasi pemuda dan kelompok paguyuban mahasiswa Sulsel yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sulawesi Tenggara.

Beberapa organisasi itu di antaranya EK-LMND Kendari, PC IPMIL Raya Sultra, IPPMAKU Sultra, IMPIB Kendari, HMKSI, HPMM Korwil, dan IKAMI Sulsel. (*)

(TribunnewsSultra.com/Mukhtar Kamal)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved