Berita Kendari

10 Pendemo Diamankan Polisi Imbas Bentrok Demo Peringatan 3 Tahun Penembakan Mahasiswa UHO Kendari

Sebanyak 10 pendemo diamankan polisi imbas bentrok unjuk rasa peringatan 3 tahun penembakan mahasiswa Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari.

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Sebanyak 10 pendemo diamankan polisi imbas bentrok unjuk rasa peringatan 3 tahun penembakan mahasiswa Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari. Terjadinya bentrok saat sejumlah mahasiswa melempari batu aparat kepolisian ketika demonstrasi tengah berlangsung di depan Markas Polda Sultra, pasa Senin (26/9/2022) sekira pukul 14.30 Wita. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 10 pendemo diamankan polisi imbas bentrok unjuk rasa peringatan 3 tahun penembakan mahasiswa Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari.

Sebelumnya, insiden penembakan saat demonstrasi di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 26 September 2019 silam menewaskan mahasiswa UHO Kendari, Randi dan Yusuf Kardawi.

Terjadinya bentrok saat sejumlah mahasiswa melempari batu aparat kepolisian ketika demonstrasi tengah berlangsung di depan Markas Polda Sultra, pasa Senin (26/9/2022) sekira pukul 14.30 Wita.

Lemparan batu mahasiswa dibalas tembakan gas air mata oleh aparat kepolisian, sehingga para pendemo berlarian.

Para pendemo pun dipukul mundur hingga ke Bundaran Gubernur Sultra, Jl Martandu, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Baca juga: Warga Kena Gas Air Mata Imbas Ricuh Demo Mahasiswa Kenang 3 Tahun Tewasnya Randi - Yusuf di Kendari

Sejumlah pendemo yang terdesak akhirnya masuk ke gang-gang sempit kawasan padat penduduk di lokasi tersebut.

Beberapa personel Brimob Polda Sultra menggunakan motor trail pun mengejar para pendemo, hingga satu per satu pendemo tak bisa berkutik saat diamankan polisi lalu dibawa ke mobil ambulans.

Kepala Kepolisian Resor Kota atau Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman mengatakan kesepuluh orang ini merupakan perusuh.

"Ini (yang diamankan) bukan mahasiswa, tapi perusuh, ada penumpang gelap yang ingin adanya chaos (kekacauan)," kata Kombes Pol M Eka Fathurrahman usia demo.

Kesepuluh perusuh tersebut diamankan di Mapolda Sultra, selanjutnya diproses hukum untuk memberikan efek jera.

Baca juga: Detik-detik Demo Bentrok Hingga Batu Melayang saat Peringatan Penembakan Randi dan Yusuf di Kendari

"Kami akan memberikan efek jera kepada orang-orang yang membuat kekacauan di kota ini," tegas Kombes Pol M Eka Fathurrahman.

M Eka Fathurrahman memastikan, kesepuluh orang yang diamankan polisi adalah provokator dan bukan mahasiswa.

Menurut dia, mahasiswa yang melakukan unjuk rasa sudah pulang setelah diterima saat berlangsungnya demonstrasi.

Sementara, para perusuh ini tetap melakukan pelemparan dan melawan petugas walaupun sudah diimbau untuk pulang.

"Ini perusuh, nanti kita akan kontruksikan tindak pidananya, akan kumpulkan barang bukti serta seksi berkaitan dengan ketertiban umum," tandasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved