Sosok Ling Ling Pacar Richard Eliezer, Sudah Tatapkan Hati Menunggu Kekasih Bebas dari Penjara
Angelin Kristanto atau sosok yang lebih dikenal sebagai Ling Ling tentu saja bahagia dengan fonis kekasihnya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Angelin Kristanto atau sosok yang lebih dikenal sebagai Ling Ling tentu saja bahagia dengan fonis kekasihnya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E).
Bagaimana tidak, Bharada E bukan saja divonis hukuman ringan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta, tetapi juga masih dipertahankan sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Atau dengan kata lain, Richard tak dipecar sebagai polisi, sebagaimana keputusan sidang etik yang digelar digelar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Dalam sanksi yang dijatuhkan Propam Polri, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat) tersebut tak dipecat. Dia hanya dijatuhkan hukuman demosi selama 1 tahun.
"Sesuai pasal 12 ayat 1 PP Nomor 1 2003 maka Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP), selaku pejabat yang berwenang, memberikan pertimbangan berpendapat bahwa terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk berada di dinas Polri," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Rabu.
Baca juga: TERUNGKAP Sosok Korban Penganiayaan Mario Dandy Satriyo Anak Pejabat Pajak yang Suka Pamer Harta
Baca juga: Isi Hati Kakak Brigadir J Tak Pernah Lupa Sosok Bharada E Pelaku Eksekutor Adiknya: Sedikit Kecewa
Ling Ling merupakan sosok wanita yang telah memberikan dukungan moril kepada Richard ketika menjali masa-masa terberat dalam hidup.
Sebagai kekasih, ketika Richard menjalani sidang, Ling Ling tetap setia.
Dia sebenarnya sudah pasrah apabila Richard menerima hukuman yang berat.
Namun, pada akhirnya, Richard hanya divonis 1,5 tahun penjara.
Tentu saja Ling Ling senang dengan ketika vonis yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Rabu (15/2/2023) tersbut.
Ling Ling tak menyangka Richard mendapatkan vonis 1,5 tahun atau lebih ringan dibanding tuntutan jaksa selama mulanya 12 tahun.
"Sudah sudah (ketemu). Puji Tuhan dia sangat senang sekali atas putusan majelis hakim. Dia sebenarnya tidak menyangka di luar ekspektasinya (hasil vonis)," kata Richard Eliezer mengungkapkan perasaan kekasihnya tersebut, sebagaimana dikutip dari tayangan Ni Luh Kompas TV.
"Kalau di bawah 5 tahun iya, tapi kita meminta hal kecil, dikasih hal besar," sambungnya.
Setelah vonis PN Jakarta, Richard lantas mengikuti sidang etik hari ini, Rabu yang dimulai sekira pukul 10.00 WIB tadi pagi.
Sidang etik Bharada E dipimpin Sesrowabprof Divpropam Polri Kombes Sakeus Ginting.
Mobil Rubicon Mario Dandy Satriyo Tunggak Pajak, Pakai Plat Palsu dan Tak Tercatat di LHKPN KPK |
![]() |
---|
TERUNGKAP Sosok Korban Penganiayaan Mario Dandy Satriyo Anak Pejabat Pajak yang Suka Pamer Harta |
![]() |
---|
Viral Penentuan Nasib Bharada E Jalani Sidang Etik, Pakai Seragam Polri Masuk ke Ruang Persidangan |
![]() |
---|
Video Rekaman Selingkuh Viral di Twitter dan TikTok, Sosok Wanita Diduga Biya Seleb TikTok |
![]() |
---|
Ibu Brigadir J Ikhlas Terima Vonis Bharada E, Tapi Minta Richard Bertobat Jangan Hanya Saat Terdesak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.