Haji 2023
Tok! Biaya Haji 2023 Rp90,050 Juta, Bipih Ditanggung Jemaah Rp49,8 Juta, Tunda Tak Menambah Biayanya
Besaran biaya haji 2023 atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH 2023/1444 H disepakati rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.
Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, JAKARTA - Besaran biaya haji 2023 atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH 2023/1444 H disepakati rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.
Total jumlah tersebut terdiri dari dua komponen yakni Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BIPIH 2023 yang ditanggung jemaah rata-rata sebesar Rp49.812.700,26 atau 55,3 persen.
Sedangkan, penggunaan nilai manfaat per jemaah adalah sebesar Rp40.237.937.
“Hari ini kita telah menyepakati biaya haji reguler. Rata-rata jemaah akan membayar Rp49,8 juta dengan penggunaan dana nilai manfaat mencapai Rp8,090 triliun,” kata Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta pada Rabu (15/2/2023).
Besaran biaya haji 2023 atau BPIH 2023/1444 H tersebut disepakati dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) terakhir antara Komisi VIII DPR RI, pemerintah, dan stakeholder terkait.
“Dari proses diskusi dan pembahasan itu, jemaah tahun ini akan membayar biaya haji rata-rata Rp49,8 juta. Untuk yang jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak usah menambah biaya pelunasan,” jelasnya.
Jumlah jemaah yang tidak dikenakan biaya tambahan meski biaya haji 2023 naik tersebut sebanyak 84.609 jemaah.
Baca juga: Update Biaya Haji 2023, DPR RI Usulkan BiPIH Maksimal Rp55 Juta, Pemerintah Kisaran Rp69 Juta
Jemaah tunda tersebut adalah mereka yang telah melunasi biaya haji 2020 lalu, namun tertunda keberangkatannya karena pandemi Covid-19 dan baru akan diberangkatkan pada Musim Haji 2023.
“Jemaah haji lunas tunda tahun 2020 sebanyak 84.609 jemaah yang diberangkatkan pada 2023 tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan,” ujar Ketua Panja Marwan Dasopang sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI tersebut dalam rapat panja tersebut.
Menag RI Yaqut Cholil Qoumas dikutip TribunnewsSultra.com dari laman resmi Kemenag menambahkan hasil kesepakatan biaya haji 2023 itu selanjutnya diusulkan ke Presiden Joko Widodo.
“Hasil kesepakatan ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji,” jelasnya.
Kuota haji Indonesia pada tahun 2023 telah ditetapkan sebesar 221.000 jemaah, terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Lebih Rendah dari Usulan
Pada 19 Januari 2023, pemerintah mengajukan usulan BPIH 2023 rata-rata sebesar Rp98.893.909,11.
Dengan komposisi Bipih 2023 sebesar Rp69.193.734,00 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30 persen).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.