Haji 2023

Tok! Biaya Haji 2023 Rp90,050 Juta, Bipih Ditanggung Jemaah Rp49,8 Juta, Tunda Tak Menambah Biayanya

Besaran biaya haji 2023 atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH 2023/1444 H disepakati rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.

Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
Dok Kemenag
Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta pada Rabu (15/2/2023). Besaran biaya haji 2023 atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH 2023/1444 H disepakati rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler. Total jumlah tersebut terdiri dari dua komponen yakni Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih 2023 yang ditanggung jemaah rata-rata sebesar Rp49.812.700,26 atau 55,3 persen. 

Namun pada rapat akhir panja disepakati besaran biaya haji 2023 adalah rata-rata sebesar Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.

Terdiri dari Bipih 2023 rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3 persen) dan penggunaan nilai manfaat Rp40.237.937 per jemaah (44,7 persen).

Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67.

“Kesepakatan ini sebagai hasil pembahasan atas skema usulan pemerintah dengan jemaah membayar Rp69 juta dan penggunaan nilai manfaat Rp5,9 triliun,” ujar Menag Yaqut.

Menag bersyukur setelah melalui serangkaian pembahasan ada sejumlah efisiensi yang disepakati.

Misalnya, nilai kurs Dollar dan Riyal disepakati ada penurunan.

Baca juga: Hasil Survei Terbaru Calon Gubernur Sulawesi Tenggara di Pilgub Sultra 2024, 21 Nama Figur Teratas

Usulan DPR untuk mengurangi layanan katering jemaah dari yang awalnya tiga kali hanya menjadi dua kali makan juga disepakati.

Dalam rapat Panja tersebut juga disepakati bahwa besaran living cost berkisar 750 riyal.

Terkait penggunaan nilai manfaat, Menag mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk melakukan optimalisasi pengelolaan dana haji pada tahun-tahun mendatang.

Langkah progresif BPKH sangat diperlukan untuk memastikan dana nilai manfaat yang juga menjadi hak lebih 5 juta jemaah haji yang masih mengantri bisa terus berkesinambungan dan bisa digunakan oleh mereka pada saat keberangkatannya.

“Kesinambungan nilai manfaat perlu menjadi perhatian kita bersama. Penyelenggaraan haji akan terus berlangsung di masa-masa mendatang,” jelasnya.

“Ada antrean lebih 5 juta jemaah yang juga berhak atas nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal mereka,” ujarnya menambahkan.

Saat ini, kata Menag, kemampuan BPKH mengalokasikan nilai manfaat maksimal hanya Rp7,1 triliun.

Suasana Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI, Menteri Agama, dan stakeholder terkait pada Rabu (15/02/2023), Besaran biaya haji 2023 atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH 2023/1444 H disepakati rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler. Total jumlah tersebut terdiri dari dua komponen yakni Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BIPIH 2023 yang ditanggung jemaah rata-rata sebesar Rp49.812.700,26 atau 55,3 persen.
Suasana Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI, Menteri Agama, dan stakeholder terkait pada Rabu (15/02/2023), Besaran biaya haji 2023 atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH 2023/1444 H disepakati rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler. Total jumlah tersebut terdiri dari dua komponen yakni Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BIPIH 2023 yang ditanggung jemaah rata-rata sebesar Rp49.812.700,26 atau 55,3 persen. (Dok Kemenag)

Beruntung BPKH punya saldo Rp15 triliun hasil pengelolaan tahun 2020 dan 2021 saat tidak ada penyelenggaraan ibadah haji.

Tahun 2022, saldo itu sudah digunakan untuk menutup pembayaran kenaikan biaya Masyair dan kekurangan lainya mencapai Rp2 triliun.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved