Berita Baubau

Ahmad Monianse Tak Akan Pertahankan Roni Muhtar Jadi Sekda Baubau Meski Gubernur Minta Tinjau Ulang

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta pemberhentian Roni Muhtar dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau untuk ditinjau ulang.

Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin
Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse mengatakan meski surat dari Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) telah beredar di media sosial, dirinya belum menerima secara fisik. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta pemberhentian Roni Muhtar dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau untuk ditinjau ulang.

Hal ini tertuang dalam Surat Gubernur Sultra Nomor: 133.74/727 menyebutkan perihal peninjauan ulang pemberhentian Dr Roni Muhtar MPd dari jabatannya sebagai Sekda Kota Baubau.

Surat tertanggal 10 Februari 2023 dari Gubernur Sultra Ali Mazi tersebut, meminta Wali Kota Baubau untuk meninjau kembali pemberhentian Roni Muhtar.

Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse mengatakan meski surat dari Gubernur Sultra telah beredar di media sosial, dirinya belum menerima secara fisik.

"Sampai hari ini, tidak ada di tangan kami dan belum pernah masuk di Sekretariat Daerah Kota Baubau," ucap Monianse kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Profil Poitu Murtopo, Jabat Sekda Kolaka 9 Tahun 8 Bulan, Kini Staf Ahli Bupati, Riwayat Jabatan

Ia mengatakan surat itu belum diterima dan belum sampai ke alamat yang ditujukan, tetapi diketahui setelah beredar di media sosial.

"Surat itu sudah beredar ke mana-mana, tapi yang ke alamat yang ditujukan belum sampai," kata orang nomor satu di Kota Baubau ini.

Saat beredarnya surat itu, lanjutnya, ia pun menghubungi BKPSDM agar berkoordinasi dengan BKD Provinsi Sultra untuk mengecek kebenaran surat tersebut.

"Setelah ketemu dengan Pak Saido dan Wayan, ternyata surat itu sudah diambil oleh Pak Roni," terangnya.

La Ode Ahmad Monianse sangat menyayangkan tersebarnya lebih dulu surat dari Gubernur Sultra di media sosial.

Baca juga: Wali Kota La Ode Ahmad Monianse Copot Roni Muhtar Sebagai Sekda Baubau Sulawesi Tenggara

Politisi PDIP ini menduga ada oknum-oknum yang tidak memiliki kewenangan mencoba untuk melakukan sabotase surat itu.

Namun, La Ode Ahmad Monianse menegaskan akan tetap memberhentikan Roni Muhtar dari jabatan Sekda Kota Baubau.

Mengingat pemberhentian yang dilakukannya sudah sesuai dengan keputusan dan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

"Saya tetap tidak akan mengembalikan Roni Muhtar di Kota Baubau. Jelas aturannya," tegas Ahmad Monianse. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved