Berita Kendari
Pelaku dan Korban Rudapaksa di Kendari Sultra Masih Saudara Kandung, Diduga Terpengaruh Alkohol
Ternyata pelaku rudapaksa dan korbannya masih berstatus saudara kandung. Pelaku diduga tega memperkosa sudara kandungnya karena sudah mabuk.
Penulis: Laode Ari | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Ternyata pelaku rudapaksa dan korbannya masih berstatus saudara kandung.
Sebelumnya, diberitakan seorang pria di Kendari Sulawesi Tenggara memperkosa istri temannya sendiri.
Pelaku berinisial Y dilaporkan ke Polsek Baruga atas dugaan pemerkosaan terhadap saudaranya itu.
Kejadian itu terjadi pada Kamis (19/1/2023) lalu. Korban YN melaporkan pelaku karena diperkosa Y dalam kondisi mabuk.
Dari keterangan polisi, pelaku dan korban ternyata masih saudara kandung.
Baca juga: Pelaku Dugaan Pemerkosaan di Puuwatu Kendari Belum Diproses, Polisi Sebut Tunggu Hasil Visum Korban
"Korban dan pelaku merupakan saudara sekandung," ucapnya Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman saat dikonformasi via pesan Whatsapp.
Pelaku diduga tega memperkosa sudara kandungnya tersebut karena sudah di bawah pengaruh alkohol atau dalam kondisi mabuk usai meminum minuman keras.
Sementara itu, pelaku Y yang dilaporkan usai memperkosa saudara kandungnya kini sudah diamankan di Polsek Baruga.
"Sudah mi diamankan pelakunya," kata Kapolsek Baruga, AKP Umar.

Sebelumnya, diberitakan pelaku memperkosa istri temannya berinisial YN dalam kondisi mabuk usai menenggak minuman keras (miras).
Pelaku Y yang dilaporkan usai memperkosa kini sudah tangkap aparat Polsek Baruga.
Kronologi Kejadian
"Pelaku Y sudah diamankan di Polsek Baruga," kata Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman saat dikonfirmasi via pesan Whatsapp, Sabtu (28/1/2023).
Kapolresta menjelaskan, dari keterangan korban kejadian tersebut brmula saat korban sedang bersama suaminya sedang duduk-duduk pada Kamis (19/1/2023) sekira pukul 21.00 wita.
Baca juga: Iming-iming Uang Rp150 Ribu Seorang Kakek di Kendari Rudapaksa Anak Tetangganya Masih di Bawah Umur
Lalu tak berselang lama, pelaku Y datang mengajak suami korban pergi. Pelaku mendatangi korban sudah dalam kondisi mabuk.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.