Berita Kendari
Pria di Kendari Sultra Rudapaksa Istri Temannya, Suami Pergoki Saat Tak Berbusana, Pelaku Ditangkap
Seorang pria berinisial Y di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) tega ruda paksa istri temannya. Pelaku kini dilaporkan ke Polsek Baruga.
Penulis: Laode Ari | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Seorang pria berinisial Y di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) tega rudapaksa istri teman nya.
Pelaku memperkosa istri temannya berinisial YN dalam kondisi mabuk usai menenggak minuman keras (miras).
Pelaku Y yang dilaporkan usai memperkosa kini sudah tangkap aparat Polsek Baruga, Kota Kendari, Sultra.
"Pelaku Y sudah diamankan di Polsek Baruga," kata Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman saat dikonfirmasi via pesan Whatsapp, Sabtu (28/1/2023).
Baca juga: Iming-iming Uang Rp150 Ribu Seorang Kakek di Kendari Rudapaksa Anak Tetangganya Masih di Bawah Umur
Kapolresta menjelaskan, dari keterangan korban kejadian tersebut brmula saat korban sedang bersama suaminya sedang duduk-duduk pada Kamis (19/1/2023] sekira pukul 21.00 wita.
Lalu tak berselang lama, pelaku Y datang mengajak suami korban pergi.
Pelaku mendatangi korban sudah dalam kondisi mabuk.
Korban sempat melarang suaminya untuk ikut dengan pelaku.
Namun suaminya tetap mengikuti Y pergi berboncengan motor.

Beberapa saat kemudian, korban mendengar pintu kamarnya diketuk pelaku dan saat dibuka Y langsung masuk ke dalam kamar korban.
"Korban mendengar pintu diketuk-ketuk lalu beratanya “siapa?” dan Y menjawab “saya” setelah saya membuka pintu kamar lalu saudara Y masuk kedalam kamar dan dikunci kembali pintu kamar tersebut," jelas Kapolresta Kendari.
Saat sudah berada dalam kamar, Y kemudian membuka pakaian hingga dalam kondisi telanjang.
Kemudian Y mendorong korban hingga terduduk diatas kasur.
Baca juga: Hendak Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda Diringkus Polresta Kendari Sulawesi Tenggara
Pelaku lalu membuka pakain YN, korban sempat memberontak karena menolak akan disetubuhi pelaku.
Namun, pelaku tetap mendorong korban dan menyetubuhi YN.
Tak berselang lama suami YN memergoki keduanya di dalam kamar dalam kondisi sudah tak berbusana.
"Dan atas peristiwa tersebut korban keberatan dan melapor di Polsek Baruga guna dilakukan proses hukum," ucap Eka Faturahman.(*)
(TribunnewsSultra.com/Laode Ari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.