Berita Kendari
Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster Kedua Gratis di Kota Kendari Sultra, Warga Hanya Bawa KTP dan KK
Vaksin Covid-19 booster kedua untuk masyarakat umum mulai dibuka besok, Selasa (24/1/2023). Warga Kendari hanya perlu membawa KTP dan kartu keluarga.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kabar gembira, kini warga Kendari bisa vaksin booster kedua gratis, berikut cek jadwal dan lokasinya.
Untuk Vaksin Covid-19 booster kedua untuk masyarakat umum mulai dibuka besok, Selasa (24/1/2023).
Pelayanan vaksinasi ini dapat diperoleh masyarakat Kota Kendari di posko Vaksinasi Dinas Kesehatan Kota Kendari, di dekat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, di Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari Elfi mengatakan pelaksanaan vaksinasi booster kedua ini sebagaimana surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.
Baca juga: Bjorka Bongkar Data Luhut, Klaim Menko Belum Booster, Netizen Geram: Yang Nyuruh Malah Gak Vaksin
Di mana Surat Edaran nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi kelompok masyarakat umum ini mempertimbangkan data dan situasi epidemiologi kasus Covid-19 dan adanya varian baru.
Perlu adanya percepatan vaksinasi Covid-19 di tahun 2023, baik vaksinasi primer dan booster.
Berdasarkan rekomendasi Komite Ahli Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesia Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) dalam surat nomor ITAGI/SR/23/2022 tanggal 24 November 2022 tentang Update Kajian Vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua bagi masyarakat disampaikan vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 dapat diberikan bagi masyarakat umum.
Pendaftaran untuk vaksinasi Covid-19 dimulai pukul 08.30 - 11.00 Wita, sedangkan pelayanan dimulai jam 09.00 Wita hingga selesai.
Masyarakat yang hendak mendapatkan pelayanan vaksinasi ini hanya perlu membawa KTP atau kartu keluarga.

Pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 tersebut diberikan dengan interval 6 (enam) bulan sejak vaksinasi dosis booster ke-1.
Selain booster ke-2, Dinkes Kota Kendari juga membuka layanan vaksin Covid-19 dosis 1, 2 dan booster ke-1.
Jenis vaksin Pfizer diperuntukan bagi vaksinasi dosis 1 dan 2 untuk usia 12 tahun ke atas hingga lansia.
Vaksinasi Booster ke-1 untuk usia 18 tahun ke atas, dengan interval waktu minimal 3 bulan setelah vaksin 2.
Vaksinasi Booster ke-2 untuk usia 18 tahun ke atas, nakes dan lansia 60 tahun ke atas, dengan interval waktu minimal 6 bulan setelah vaksin Booster ke-1.
Baca juga: Tenaga Kesehatan di Kota Kendari Sultra Bakal Terima Vaksin Covid-19 Booster Dosis Kedua
Sedangkan pelayanan vaksin menggunakan Jenis vaksin Indovac hanya diperuntukan bagi vaksinasi dosis 1 dan 2 untuk usia 18 tahun ke atas.
Vaksinasi Booster ke-1 usia 18 tahun ke atas, minimal 3 bulan setelah vaksin 2 jenis sinovac.
Serta vaksinasi Booster ke-2 untuk usia 18 tahun ke atas, minimal 6 bulan setelah vaksin booster 1 jenis sinovac.
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.