Sultra Memilih
KPU Sultra Usulkan Dua Rancangan Penataan Dapil di Sulawesi Tenggara, Butur Bakal Pindah ke Dapil IV
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara atau KPU Sultra melaksanakan uji publik penataan dapil dan jumlah alokasi kursi Pemilu 2024.
Penulis: Laode Ari | Editor: Desi Triana Aswan
Dapil Sultra 2: Konsel dan Bombana dengan jumlah aloksi 8 kursi.
Dapil Sultra 3: Muna dan Muna Barat, dengan jumlah alokasi kursi 5.
Dapil sultra 4: Buton, Wakatobi, Buton Utara. Jumlah alokasi kursi 5.
Dapil Sultra 5: Kota Baubau, Buton Tengah, Buton Selatan. Jumlah alokasi kursi 6.
Dapil Sultra 6: Kolaka, Kolaka Utara, Kolaka Timur. Alokasi kursi 9.
Dapil Sultra 7 : Konawe, Konawe Utara, Konawe Kepulauan. Alokasi kursi 6. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Tags
Komisi Pemilihan Umum
Sulawesi Tenggara
uji publik
penataan dapil
alokasi kursi
Pemilu 2024
DPRD
Hotel CLARO Kendari
Ketua KPU Sultra
La Ode Abdul Natsir
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.