Berita Kendari
DAK 2023 Dinas Pendidikan Kendari Turun, Kadis Pendidikan Ingatkan Pihak Sekolah Dapodik Diperbaiki
Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari mengalami penurunan.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara mengalami penurunan.
Untuk itu, Kepala Dikmudora Kendari Saemina ingatkan agar pihak sekolah kerap melakukan pembaharuan terhadap Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Saat disambangi TribunnewsSultra.com, Jumat (20/1/2023), Kepala Dikmudora Kota Kendari Saemina mengatakan DAK 2023 hanya berjumlah Rp14.060.300.000 miliar dengan rincian TK Rp.665 juta, SD Rp5.725.000.000 serta SMP Rp7.670.300.000.
Mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, di mana tahun 2022 DAK yang dimiliki sebesar Rp27 miliar dengan rincian TK Rp1,3 miliar, SD Rp16,9 miliar dan SMP Rp9,3 miliar.
Baca juga: Pemkot Rehabilitasi Sekolah TK, SD, SMP di Kendari Melalui DAK 2022, Ingatkan Jaga Sarana Prasarana
Kata dia, DAK ini diperuntukkan untuk rehabilitasi dan pembangunan gedung pada taman kanak- kanak (TK), sekolah sasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) lingkup Kota Kendari.
Namun tahun ini, belasan sekolah yang mendapatkan bantuan fisik DAK diantaranya, untuk TK sebanyak dua sekolah, SD sebanyak sepuluh sekolah, dan SMP sebanyak enam sekolah.
Baik itu untuk pembangunan gedung baru sekolah serta rehabilitasi gedung.
Disamping itu, DAK tersebut bakal digabungkan dengan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dan dana Pokok Pikiran (Pokir) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari.
Menurutnya, penurunan dikarenakan pada saat proses penginputan data melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tidak sinkron dengan Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran atau aplikasi KRISNA.

“Jumlah DAK ada penurunan yang sangat signifikan, yang lalu (2022) Rp27,5 Miliar, sekarang sekitar Rp14 Miliar. Penyebabnya sendiri karena Dapodik sekolah tidak sinkron dengan aplikasi KRISNA (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran),” ujarnya, Kamis (19/1).
Selain itu, karena status akreditasi sekolah yang dianggap Pemerintah Pusat telah terpenuhi, dalam hal ini semua standar di satuan pendidikan terpenuhi, seperti Sarana dan Prasarananya.
Baca juga: Diduga Terlibat Korupsi DAK, Mantan Kadis PPKB Kabupaten Konawe Ditahan Polisi
Padahal, menurut Saemina, bangunan sekolah tidak selalu dalam keadaan baik, bahkan dalam jangka waktu satu tahun setelah direhab.
"Setelah direhab, terkadang tahun berikutnya atapnya bocor dan plafonnya jatuh. Makanya saya selalu ingatkan sekolah, Dapodik itu harus selalu diperbaiki dan diperbaharui. Supaya kedepannya DAK kita bisa meningkat lagi,” jelasnya.
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.