Berita Konawe
Diduga Terlibat Korupsi DAK, Mantan Kadis PPKB Kabupaten Konawe Ditahan Polisi
Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Konawe berinisal DS ditahan petugas kepolisian.
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Konawe berinisal DS ditahan petugas kepolisian.
Penahanan mantan Kadis PPKB Konawe, DS, dilakukan setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi melibatkannya.
Penahanan DS juga mulai dilakukan Senin, (05/7/2021) kemarin oleh penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal Polres Konawe.
Baca juga: Kejati Sultra Hadirkan BPKP Kuatkan Kerugian Negara Dugaan Korupsi di Dinas Perhubungan Sultra
Baca juga: Mobil Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso Nyaris Dihancurkan Kelompok Pemuda Bersenjata Tajam
Baca juga: Janji Tindak Tegas Pelaku Pembakaran, Kapolres Konawe: Negara Tidak Boleh Kalah dari Preman
DS yang kini menjabat sebagai Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Konawe juga sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan bendahara Dinas PPKB Konawe inisial A yang terlebih dahulu ditahan.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru membenarkan penahanan keduanya.
"Dua orang, Kadis dan bendahara," kata Jacub kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (06/7/2021).
Jacub bilang, saat ini penyidik belum menemukan adanya kemungkinan tersangka lain yang menikmati hasil korupsi tersebut.
Diketahui, pada 2019 Dinas PPKB Konawe menerima kucuran anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp9.3 Miliar.
DAK itu digunakan untuk pembiayaan tiga item yang berupa kegiatan fisik dan non fisik.
Namun, seusai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan audit investigatif, ditemukan adanya selisih bayar sebanyak 1.8 Miliar.(*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)