Dosen Lecehkan Mahasiswi Kendari
Satu Korban Lain Hadir saat Sidang Pelecehan di PN Kendari, Sebut Dipeluk Prof B dari Belakang
Dugaan pelecehan kepada R, Prof B juga diketahui sempat memeluk rekan korban inisial ER. Korban lain ungkap fakta baru di kasus ini.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI - Tak hanya dugaan pelecehan kepada R, Prof B juga diketahui sempat memeluk rekan korban inisial ER.
Hal itu terjadi saat R bersama rekannya untuk menyetor nilai di Perumahan Dosen Kampus UHO Kendari.
Hal itu disampaikan oleh ER saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kendari.
Kata ER pada saat itu dirinya diminta R untuk menemaninya menyetor nilai di rumah prof B.
Mereka janjian untuk berangkat sekira pukul 8 pagi.
Baca juga: Sidang Kasus Dugaan Asusila Dosen UHO Prof B di PN Kendari Berlangsung Tertutup, Hadirkan 7 Saksi
Setibanya rumah Prof B, ia mengaku tidak masuk kedalam rumah.
"Saya diluar," katanya, ucapnya, Jumat (13/1/2023)
Hanya saja ketika hendak pulang dirinya sempat dipeluk oleh Prof B
"Dia sempat peluk saya," tuturnya.
Ia pun mempertegas kata dipeluk apakah dipeluk atau dirangkul.
"Dia peluk, saya kan menghadap jalan tiba-tiba dia peluk begini," sambil mencontohkan gerakan yang dilakukan oleh Prof B.
Pada saat itu, ia mengaku langsung tidak fokus.
Baca juga: PN Kendari Kembali Gelar Sidang Perkara Dugaan Tindak Asusila Prof B Dosen Universitas Halu Oleo
"Tiba tiba bleng (gagal fokus), kayak bagaimana," ucapnya.
Dalam peristiwa itu ER mengaku di liat oleh saksi Ramli.
"Pada saat saya dipeluk, ada yang liat," tuturnya
Diketahui PN Kendari kembali menggelar sidang dugaan pelecehan yang dilakukan Prof B.
Sidang dugaan pelecahan yang dilakukan oleh Profesor B dilaksanakan secara tertutup.
Dalam sidang pemeriksaan saksi ini diketahui Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 7 orang saksi salah satunya yakni saksi korban.
Diketahui dalam pemeriksaan saksi kali ini, Hakim membagi bagi pemeriksaan saksi.
"Sebagian keluar dulu, karna sidang yang kita laksanakan digelar secara tertutup," kata Majelis Hakim
"Nanti saksi yang lain jangan jauh jauh ya keluarnya, nanti dipanggil," sambungnya
(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.