Berita Kendari
Sidang Kasus Dugaan Asusila Dosen UHO Prof B di PN Kendari Berlangsung Tertutup, Hadirkan 7 Saksi
Sidang dugaan pelecahan yang dilakukan Prof B dilaksanakan secara tertutup di Pengadilan Negeri Kendari, Jumat (13/1/2023).
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sidang dugaan pelecahan yang dilakukan Prof B dilaksanakan secara tertutup di Pengadilan Negeri Kendari.
Dalam sidang pemeriksaan saksi ini diketahui Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 7 orang saksi salah satunya yakni saksi korban.
Diketahui dalam pemeriksaan saksi kali ini, Hakim membagi-bagi pemeriksaan saksi.
"Sebagian keluar dulu, karena sidang yang kita laksanakan digelar secara tertutup," kata Majelis Hakim, Jumat (13/1/2023).
" Nanti saksi yang lain jangan jauh jauh ya keluarnya, nanti dipanggil," sambungnya.
Baca juga: PN Kendari Kembali Gelar Sidang Perkara Dugaan Tindak Asusila Prof B Dosen Universitas Halu Oleo
Diketahui pengadilan Negeri Kendari kembali menggelar sidang dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Prof B kepada mahasiswanya.
Sidang sedianya dilaksanakan pukul 09.00 WITA. Namun berdasarkan pantauan Tribunnewssultra sidang dimulai pada pukul 09.41 WITA.
Diberitakan sebelumnya Prof B diduga telah melakukan pelecehan kepada mahasiswanya disalah satu rumah singgahnya yang berada di perumahan dosen Kendari.
Adapun dugaan pelecahan yang dilakukan Dosen UHO Kendari Prof B diantaranya yakni memeluk, mencium pipi hingga bibir korban.
Baca juga: Detik-detik Prof B Lecehkan Mahasiswi UHO Kendari Sultra Diungkap di Sidang Pembacaan Dakwaan
Menurut keterangan pelapor kejadian tersebut tak hanya dilakukan sekali melainkan sebanyak dua kali dengan waktu yang berbeda.
Dalam dakwaan jaksa diketahui sebelum terjadi dugaan pelecahan kepada korban, Prof B terlebih dahulu mengatakan menyayangi korban.
Kemudian terdakwa memeluk, sembari mencium jidat, dan melepaskan masker sambil mencium pipi kiri dan pipi kanan.
Baca juga: Berkas Lengkap, Kasus Pelecehan Dosen UHO Prof B Bakal Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kendari
Mendapat perlakuan itu Korban pun ketakutan terhadap kelakuan Prof B. Keesokan harinya Prof B juga kembali melakukan pelecehan kepada korban. Membuat korban trauma dan menangis.
Merasa aneh paman korban kemudian menanyakan alasan ia menangis.
Setelah dipaksa kemudian mengaku telah dua kali dilecehkan oleh Prof B.
Karena tak terima kemudian korban diarahkan untuk melapor ke Polisi dan saat ini sedang berproses di pengadilan dalam rangka pembuktian. (*)
(Sugi Hartono/ Tribunnewssultra.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.