Berita Kendari
Istri Tetap Mau Rujuk Meski Ayahnya Ditodongkan Parang Suami di Kendari, Hakim: Jangan Mabuk Lagi Ya
Istri tetap mau rujuk dengan suaminya meski sang ayah telah ditodongkan parang. Hakim juga turut memberikan nasihatnya untuk sang suami agar tak mabuk
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
Berdasarkan pemeriksaan saksi yang dilaksanakan oleh Majelis Hakim, didapati fakta jika terdakwa H mempunyai hubungan yang renggang dengan istrinya.
Baca juga: Video Viral Anak Laki-laki Usia 4 Tahun Lihai Buatkan Susu Adiknya yang Menangis, Bikin Ibu Terharu
"Anakku ini diusir oleh suaminya dan mau pergi ke Wawonii," kata mertua H saat menjelaskan kronologi penodongan parang di Pengadilan Negeri Kendari, Jl Mayjen Sutoyo, Selasa (3/1/2023).
"Kemudian anakku ditelepon oleh sang suami supaya kembali ke rumahnya," jelas mertua H menambahkan.
Hanya saja, istri terdakwa H tersebut enggan pulang ke rumah sang suami, karena masih dalam kondisi takut.
Berselang beberapa hari, H dalam keadaan mabuk datang ke rumah mertuanya mencari sang istri sambil menodongkan parang panjang.

Kemudian, dengan parangnya tersebut, H berujar dan menantang sang mertua, hanya saja tidak digubris.
Karena merasa takut dengan perilaku menantunya, sang mertua lantas melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
Hasil penyidikan polisi, H dinilai bersalah telah menyalahi undang-undang kedaruratan dan saat ini masih berproses di Pengadilan Negeri Kendari untuk dilakukan pembuktian. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.