Berita Kendari

Istri Tetap Mau Rujuk Meski Ayahnya Ditodongkan Parang Suami di Kendari, Hakim: Jangan Mabuk Lagi Ya

Istri tetap mau rujuk dengan suaminya meski sang ayah telah ditodongkan parang. Hakim juga turut memberikan nasihatnya untuk sang suami agar tak mabuk

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
Tribunnewssultra.com/Sugi Hartono
Suasana sidang menantu todongkan parang kepada mertua di Pengadilan Negeri Kendari, Selasa (3/1/2022) 

Berdasarkan pemeriksaan saksi yang dilaksanakan oleh Majelis Hakim, didapati fakta jika terdakwa H mempunyai hubungan yang renggang dengan istrinya.

Baca juga: Video Viral Anak Laki-laki Usia 4 Tahun Lihai Buatkan Susu Adiknya yang Menangis, Bikin Ibu Terharu

"Anakku ini diusir oleh suaminya dan mau pergi ke Wawonii," kata mertua H saat menjelaskan kronologi penodongan parang di Pengadilan Negeri Kendari, Jl Mayjen Sutoyo, Selasa (3/1/2023).

"Kemudian anakku ditelepon oleh sang suami supaya kembali ke rumahnya," jelas mertua H menambahkan.

Hanya saja, istri terdakwa H tersebut enggan pulang ke rumah sang suami, karena masih dalam kondisi takut.

Berselang beberapa hari, H dalam keadaan mabuk datang ke rumah mertuanya mencari sang istri sambil menodongkan parang panjang.

Suasana sidang menantu todongkan parang kepada mertua di Pengadilan Negeri Kendari, Selasa (3/1/2022)
Suasana sidang menantu todongkan parang kepada mertua di Pengadilan Negeri Kendari, Selasa (3/1/2022) (Tribunnewssultra.com/Sugi Hartono)

Kemudian, dengan parangnya tersebut, H berujar dan menantang sang mertua, hanya saja tidak digubris.

Karena merasa takut dengan perilaku menantunya, sang mertua lantas melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Hasil penyidikan polisi, H dinilai bersalah telah menyalahi undang-undang kedaruratan dan saat ini masih berproses di Pengadilan Negeri Kendari untuk dilakukan pembuktian. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved