Berita Kendari
Identitas Pelaku Lempar Jam ke Manager Toko Ritel Kendari Sultra Mengaku Sebagai Pegawai Bank
Identitas pelaku lempar jam Manager Toko Ritel Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) mengaku sebagai pegawai di salah satu bank.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Identitas pelaku lempar jam Manager Toko Ritel Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) mengaku sebagai pegawai di salah satu bank.
Pengakuan si pelaku tersebut diketahui melalui pernyataan salah satu sumber yang tak ingin disebutkan namanya.
Sebelumnya, seorang Manager Toko Ritel Kendari diperlakukan tak mengenakan dari seorang konsumen.
Sang konsumen yang diduga pegawai bank ini melempar korban dengan jam.
Baca juga: Manager Toko Ritel di Kendari Lapor Polisi Gegara Dilempar Jam Dinding oleh Konsumen yang Komplain
Peristiwa tersebut bahkan terekam kamera CCTV di Toko Ritel yang beralamatkan di Jalan Lawata, Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (18/12/2022).
Kejadian itu berawal ketika dua orang mendatangi sebuah toko ritel.
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan mengenai jam yang sebelumnya telah dibeli mengalami kerusakan.
Setelah dilayani dan mengetahui maksud kedatangannya, Manager Toko Ritel itupun melakukan pelayanan dengan meminta bukti struk pembelian.
Namun sang konsumen hanya menunjukan bukti transfer tanpa membawa struk jam yang telah dibeli.
Selain itu berdasarkan struk yang diberikan batas komplennya pun telah melampaui batas yang ditentukan.
Karena belum menemui titik terang dan solusi, konsumen tersebut langsung melempar jam yang telah dibelinya kepada Manager.
Si Manager langsung jongkok dan lemparannya mengenai kepala.
Dilaporkan ke Polisi
Baca juga: Empat Terdakwa Kasus Korupsi Dinas Kelautan dan Perikanan Buton Tengah Minta Divonis Bebas
Kasus ini pun sudah dilaporkan ke Polsek Mandonga Jalan Abunawas Kendari.
Konsumen melemparkan jam kepada wanita berinisial PY itu saat mengkomplain barang dibelinya.