Berita Kendari
Manager Toko Ritel di Kendari Lapor Polisi Gegara Dilempar Jam Dinding oleh Konsumen yang Komplain
manager toko ritel di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), lapor polisi gegara dilempar jam dinding oleh seorang konsumen.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang manager toko ritel di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), lapor polisi gegara dilempar jam dinding oleh seorang konsumen.
Konsumen melemparkan jam kepada wanita berinisial PY itu saat mengkomplain barang dibelinya di toko berlokasi di Jl Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.
Kini kasus tersebut ditangani Kepolisian Sektor atau Polsek Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Informasi yang dihimpun TribunnewsSultra.com , Selasa (20/12/2022) peristiwa yang juga terekam dalam kamera CCTV terjadi, Minggu (18/12/2022).
Untuk kronologi kejadiannya berawal dari komplain yang dilakukan istri terduga pelaku di toko ritel tersebut.
Baca juga: Viral Pria Makan Masakan Terakhir Ibu, Sempat Simpan Stok Makanan di Kulkas Sebelum Ajal Menjemput
Istri terduga pelaku yang mengaku karyawan bank tersebut awalnya mendatangi toko untuk mengkomplain jam dinding yang dibelinya.
Jam yang dibelinya tersebut rusak dan meminta penggantian barang kepada kasir toko yang melayaninya.
Kasir tersebut kemudian meminta struk pembelian dan bukti transaksi untuk proses penggantian barang.
Namun, konsumen tersebut hanya menunjukkan bukti transfer.
Tanpa melampirkan struk pembelian di toko ritel tersebut.
Selain itu, masa garansi pembelian produk tersebut pun sudah lewat sesuai ketentuan toko.
Baca juga: Viral Kata Ditto Gegara Lagu Baru NewJeans, Ternyata Slang Khas Anak Gaul di Korea Selatan
Tak lama kemudian, suami dari konsumen tersebut menyusul sang istri di depan kasir dan ikut melakukan komplain terhadap kasir.
Sang istri lalu meminta suaminya untuk mencari struk pembelian di mobil.
Tak lama kemudian, terduga pelaku kembali ke toko tersebut.
Manager toko ritel berinisial PY pun turun tangan melayani komplain konsumen tersebut.