Berita Kendari
Identitas Pelaku Lempar Jam ke Manager Toko Ritel Kendari Sultra Mengaku Sebagai Pegawai Bank
Identitas pelaku lempar jam Manager Toko Ritel Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) mengaku sebagai pegawai di salah satu bank.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
Kini kasus tersebut ditangani Kepolisian Sektor atau Polsek Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sultra.Informasi yang dihimpun TribunnewsSultra.com , Selasa (20/12/2022) peristiwa yang juga terekam dalam kamera CCTV terjadi, Minggu (18/12/2022).
Kronologi

Untuk kronologi kejadiannya berawal dari komplain yang dilakukan istri terduga pelaku di toko ritel tersebut.
Istri terduga pelaku yang mengaku karyawan bank tersebut awalnya mendatangi toko untuk mengkomplain jam dinding yang dibelinya.
Jam yang dibelinya tersebut rusak dan meminta penggantian barang kepada kasir toko yang melayaninya.
Kasir tersebut kemudian meminta struk pembelian dan bukti transaksi untuk proses penggantian barang.
Namun, konsumen tersebut hanya menunjukkan bukti transfer.
Tanpa melampirkan struk pembelian di toko ritel tersebut.
Baca juga: Video Viral CCTV Seorang Polisi Todong Pistol ke Santri, Dikira Lempar Rumah Ternyata Salah Sasaran
Selain itu, masa garansi pembelian produk tersebut pun sudah lewat sesuai ketentuan toko.
Tak lama kemudian, suami dari konsumen tersebut menyusul sang istri di depan kasir dan ikut melakukan komplain terhadap kasir.
Sang istri lalu meminta suaminya untuk mencari struk pembelian di mobil.
Tak lama kemudian, terduga pelaku kembali ke toko tersebut.
Manager toko ritel berinisial PY pun turun tangan melayani komplain konsumen tersebut.
Baca juga: Penderita HIV AIDS di Konawe Sulawesi Tenggara Didominasi Laki-laki, Dinkes Catat Sebanyak 14 Orang
Pelaku pun memegangi jam dinding yang dibelinya kemudian melanjutkan komplain terhadap PY bersama istrinya.
Saat itulah, terduga pelaku kemudian melempar jam berwarna hitam ke arah lantai dan mengenai korban PY.