Kisah Viral
Fakta DDS, Anak 22 Tahun Racuni Keluarga di Magelang Ternyata Pendiam dan Doyan Jajan, Rajin Mengaji
Berikut ini fakta DDS anak racuni keluarga di Magelang, masih berusia 22 tahun ternyata pendiam dan doyan jajan serta rajin mengaji.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Deretan permasalahan ekonomi ini membuat Dheo dibebani keluarga untuk membantu keluarga.
Baca juga: Video Viral Wanita Pakai Filter Ferdy Sambo Perlihatkan Ekspresi Ditembak, Dada Dibusungkan Ke Depan
"Anak pertama (Dhea) sempat bekerja, tapi sekarang sudah keluar, sedangkan anak kedua tidak bekerja."
"Tapi, dia (Dhio) dibebani untuk membantu keuangan keluarga. Hal itulah yang membuat pelaku sakit hati," kata Sajaro.
5. Kronologi Kejadian
Sartinah (47) asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumah tersebut mengatakan, dirinya mengetahui kejadian setelah ditelepon oleh anak kedua dari korban (Dhio).
"Saya ditelpon sekitar pukul 07.30 WIB, saya kan posisinya tidak menginap. Terus, saya diminta untuk menolong tapi korban sudah pada pingsan semua, pingsannya itu di dalam kamar mandi semua,"ujarnya saat ditemui di lokasi pada Senin (28/11/2022).
Ia menambahkan, dirinya pun menolong korban yang keadaan pingsan ke kamar.

Dirinya dibantu oleh anaknya dan anak kedua korban.
"Itu digotong bertiga, saya sama anak saya, sama anak kedua itu. Gotong semua, terus saya taruh di kasur. Ya, tadi kayaknya masih nafas tapi saya tidak mengetahui sekali ya, badannya masih hangat. Sempat saya kasih minyak kayu putih juga," ujarnya yang sudah 15 tahun bekerja di rumah tersebut.
Ia mengaku, selama ini korban tidak ada pernah mengeluh sakit berat.
Namun, tiga hari kemarin memang korban sempat mengalami keracunan juga yaitu dari es dawet.
Baca juga: Sosok Korban Pembunuhan di Kendari, Mayatnya Ditemukan Bersimbah Darah di Pinggir Jalan, Penyebab?
"Itu pernah waktu kemarin sekitar tiga hari lalu, kayak keracunan es dawet tapi itu sudah berobat, kok.
"Terus ibu sama anaknya yang perempuan sudah sembuh cuma bapak lagi pemulihan. Kalau sakit lain paling cuma biasa kayak masuk angin tidak ada sakit yang berat,"ungkapnya.
Dia juga mengaku, selama bekerja bersama korban tidak pernah ada konflik antar keluarga. Keluarga korban dikenal hidup rukun.
"Tidak ada, orangnya baik. Rukun," ucapnya.
Sementara itu, setelah kejadian tersebut para keluarga korban datang dan, membawa korban ke rumah sakit.
Baca juga: Putri Candrawathi Disebut Bisa Jelaskan Detail Adegan saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
"Karena, saya juga panik menolong tiga-tiga itu semua. Saya kasih minyak kayu putih semua. Yang dibawa ke rumah sakit duluan itu pak Abas, kedua anaknya, dan terakhirnya ibunya," urainya.
Berdasarkan keterangan Agus, yang tak lain kakak dari korban atas nama Riyani, pada Senin pagi.
Agus sempat bertemu dengan para korban dalam keadaan sehat walafiat.
Pagi itu dirumah ada Abbas, Riyani, Dhea dan Dhio.
Agus menyebut Dhea sedang berada di rumah karena sedang tak bekerja.
"Jadi di rumah itu ada 4 orang, ayahnya, ibunya, anak pertama perempuan anak kedua laki-laki," ujarnya saat ditemui di lokasi Senin (28/11/2022).
Selanjutnya adalah saksi mengantarkan kakak tertuanya untuk terapi dan berobat.
Namun sesampai di rumah sakit, kakak tertuanya itu dihubungi kalau adiknya Riyani dan keluarganya ditemukan pingsan di rumahnya.
"Saya baru sampai di rumah sakit, kakak saya belum terapi. Itu langsung turun (dari RS) mengabari kalau adik saya dan keluarganya pingsan,"
"Saya sempat bertemu dengan para korban dan di situ kondisinya sehat walafiat," ujarnya .
Kejadian selanjutnya adalah setelah datang ke tempat kejadian perkara, kondisi korban ditemukan di lokasi berbeda korban Abas di kamar, Riyani di kasur depan televisi, dan Dhea di kamar depan.
"Saya gak berani langsung bawa ke rumah sakit karena saya harus komunikasi dengan pihak kakak adik semua,"
"Terus saya menghubungi dan diputuskan membawa ke rumah sakit dengan persetujuan anaknya yang paling kecil juga (Dhio)," ujarnya.
Sebelum dilarikan ke rumah sakit, ia mengatakan, sempat memberikan minyak kayu putih kepada korban Riyani, sedangkan korban Dhea diberikan minyak kayu putih oleh ART.
Untuk korban Abas diberikan minyak kayu putih oleh anak kedua Dheo.
Menurut saksi, ketika dibawa ke rumah sakit tu semua dalam kondisi pingsan.
"Tapi kan ada kabar setelah bapak dan anaknya dibawa ke rumah sakit, yang terakhir adik saya (Riyani), bapaknya sama anaknya itu di rumah sakit meninggal,"
"Terus saya cari ambulans untuk membawa adik saya ternyata sampai di rumah sakit dinyatakan meninggal juga," ucapnya.
6. Nasib DDS
Ancaman hukuman mati atau seumur hidup menanti pemuda yang meracuni sekeluarganya; ayah, ibu dan kakaknya dengan arsenik.
Keluarga korban pembunuhan di Dusun Prajen, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang meminta kasus tersebut ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum.
Adapun diketahui, kasus pembunuhan itu terjadi pada tiga anggota keluarga terdiri dari ayah Abbas Ashari (58), ibu Heri Riyani (54), dan anak perempuan pertama Dhea Chairunisa (25).
Sedangkan, pembunuhnya tak lain adalah anak kedua korban yakni DSS (22)
Kakak kandung korban Heri Riyani, Sukoco (69) mengatakan, pihaknya meminta agar kasus ini terus dilakukan lidik.
"Memang saya menyerahkan untuk dilidik secara betul. Kemudian, ditindakkanjuti dengan kasus hukum. Itu saja," ujarnya.
Sebelumnya, Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, tersangka telah mengakui perbuatannya.
"Tadi malam kami lakukan gelar perkara dan pagi ini tadi kita langsung menerbitkan untuk penahanan kepada yang bersangkutan. Tersangka sudah mengakuinya," ujarnya seusai olah TKP di kediaman korban,pada Selasa (29/11/2022).
Adapun racun zat arsenik, lanjutnya, didapatkan pelaku dari pembelian secara online. Zat racun ini juga yang dicampurkan ke dalam es dawet.
"Ya, bersamaan di belinya secara online. Berapa gram masih kita dalami. Karena tersangka mengakui menggunakannya dua sendok teh, yang dicampur dalam minuman teh dan kopi yang biasanya disajikan oleh ibunya. Yang buat ibunya, ketika ibunya keluar dari dapur si terduga pelaku ini memasukkan zat kimianya dengan cara mengaduknya,"ungkapnya.
Sementara itu, atas kejadian ini tersangka dikenai pasal pembunuhan berencana.
"Karena ini sudah direncanakan kami sangkakan pasal 340 KHUP dan juncto 338. Dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati," tuturnya. (*)
(Kompas.com/TribunWow/TribunnewsSultra.com/Desi Triana)