OPINI
OPINI: Nikel Sultra Terhadap “Kesejahteraan” Ekonomi
Ketersebaran lokasi tambang ini rata-rata berada pada wilayah daratan (non daratan pulau-pulau kecil) provinsi, semisal terbesar di Kabupaten Konsel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Iwan-Faisal.jpg)
Oleh karena itu, melihat dari pemetaan dunia atau bangsa-bangsa di dunia yang telah berani merilis data ini, maka menjadi pantas bahwa Indonesia sebagai negara dengan potensi Nikel terbesar dapat memainkan perannya terhadap pasar Global. Jika hal ini dapat dilakukan sebagai sebuah kebijakan turunan, didalam kebijakan ekonomi, disertai dengan mekanisme baku dalam sebuah penjabaran aturan main didalam UU beserta turunannya; maka penulis optimis bahwa bangsa ini berhasil didalam melindungi makna filosofi dari pasal 33 UUD 1945 diatas tadi.
Namun apabila pemerintah gagal dalam menata posisi tawar bangsa, semisal dari kebijakan sektor ESDM (Nikel, dan lain sebagainya), maka justru dapat dikatakan telah membuka wacana publik_bahkan sekiranya menimbulkan perihal yang kontra-produktif terhadap cita-cita sendiri.
Negara wajib menghidupkan langkah-langkah berani, sebagai wujud strateginya dalam melayani kepentingan negara dan publik. Sebaiknya potensi SDA Nikel Sultra dan daerah lainnya, dapat diperlihatkan menjadi sebagai salah satu kekuatan mewujudkan kekuatan ekonomi bangsa.
Baca juga: Populer Kendari: Penemuan Mayat, Jalan Kembar Rampung, Larangan Truk Nikel, Sosok Luna Wanita Muda
Bahkan mestinya dapat di_skenario sebagai salah satu sumber kesejahteraan bagi rakyat.
Penguatan izin tambang dapat dikecualikan pula; antara pengusaha pribumi dan pengusaha asing dan/ataupun “aseng”, sehingga wujud keberpihakan bangsa ini terhadap ekonomi rakyat secara menyeluruh, utuh dan ber-keadilan pada “diri sendiri”, bukan justru sebaliknya, memberi kesan bahwa segala potensi yang dimiliki bangsa baru terlihat selalunya “mengenyangkan perut” pengusaha (investor) “asing dan /atau aseng”.
Tentu bangsa kita Indonesia berhak mengatur segalanya didalam pribumi sendiri.
Kekayaan SDA apapun mestinya dibarengi dengan keadilan, kemandirian bahkan sewaktu nanti dapat menancapkan pondasi awal menuju kepada “Kedaulatan Ekonomi Bangsa” diantara bangsa lainnya di dunia.
Betapa mirisnya, apabila bangsa ini dengan sejuta kekayaan SDA-nya, namun masih berada didalam himpitan utang di negara-negara beraliran “kapitalisme” bahkan “komunisme”.
Baca juga: OPINI: Cagar Budaya Sebagai Bayangan di Kota Kendari
Sepatutnya kita dapat bangkit, berkembang dan maju disuatu massa-nya; dengan memulai keberanian pada pengelolaan sumber daya; secara sedikit tegas. Peraturan yang ketat dan tanpa adanya “desakan” pihak luar, apalagi intervensi, semestinya sudah saatnya terwujudkan. Demi kemanusiaan dan keadilan. Semoga..!. (*)
(TribunnewsSultra.com)