Opini
OPINI: Cagar Budaya Sebagai Bayangan di Kota Kendari
Cagar budaya merupakan peninggalan bersejarah, warisan kebudayaan dan memiliki nilai yang terkandung dibalik kisahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Surya-Thalib.jpg)
Oleh : Surya Thalib, S.Pwk
Alumnus Perencanaan Wilayah dan Kota, Universitas Islam Sultan Agung Semarang Asal Kota Kendari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Cagar budaya merupakan peninggalan bersejarah, warisan kebudayaan dan memiliki nilai yang terkandung dibalik kisahnya.
Banyak kepentingan hingga manfaat cagar budaya terhadap sejarah, agama, pendidikan, dan wisata yang dapat dipetik dari keberadaan cagar budaya tersebut.
Bahkan cagar budaya itu sendiri dapat menjadi identitas sebuah daerah bahkan maupun sebagai pembangun karakter anak bangsa.
Ada begitu banyak cagar budaya yang tersebar di seluruh daerah yang ada Republik Indonesia. Cagar budaya tersebut dimanfaatkan begitu baik oleh masyarakat sekitar begitupula dengan pemerintah daerahnya.
Contohnya, Makam Giriloyo yang berada di Kota Magelang, makam tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin dengan menjadikan tempat tersebut sebagai tempat bersejarah dengan begitu banyak pengetahuan dan kisah-kisah yang begitu menarik yang dapat ditunjukkan kepada pelajar hingga dijadikan tempat wisata oleh pemerintah setempat.
Baca juga: OPINI: HUT RI ke-77, Upaya Mewujudkan Kemerdekaan Ekonomi Bangsa Indonesia
Cagar budaya adalah objek pariwisata yang harus terpelihara untuk dipamerkan dan memberikan informasi jelas yang terkandung dalam obyek cagar budaya tersebut, karena terdapat nilai-nilai intersitik yang dapat dimanfaatkan.
Dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya Pasal 85 Ayat 1, dikatakan pemerintah daerah dan setiap orang dapat memanfaatkan cagar budaya untuk kepentingan agama, sosial, pendidikan, ilmu pengetahuan, tekonologi, kebudayaan dan pariwisata.
Dari kalimat tersebut sangat jelas pemerintah daerah dapat memanfaatkan cagar budaya sebagai tempat wisata dan kalimat tersebut juga mengatakan setiap orang bisa memanfaatkan cagar budaya yang berarti cagar budaya bisa dimanfaatkan masyarakat untuk kepentingan pengembangan UMKM dan berbagai kreatif lainnya.
Kota Kendari sejatinya memilki beberapa cagar budaya di antaranya yaitu Makam Raja Sao-Sao dan peninggalan zaman penjajahan seperti bunker, meriam, ruang pengintaian (pilboks), dan penemuan baterai zaman penjajahan Jepang di lereng bukit di Kelurahan Mata.
Akan tetapi keberadaan cagar budaya tersebut layaknya sebuah bayangan dari benda yang terkena sinar matahari sehingga menjadikannya seperti bayang-bayang saja di Kota Kendari.
Baca juga: OPINI: Cegah Stunting dengan Step Up for Breastfeeding, Educate and Support
Dari kalimat kiasan tersebut memiliki arti tidak terpeliharanya cagar budaya yang berada di Kota Kendari sehingga banyak yang tidak mengetahui di Kota Kendari terdapat beberapa cagar budaya yang begitu menarik untuk dikunjungi,
Karena masyarakat hanya berfokus pada lokasi wisata modern saja yang selalu mendapat perhatian lebih dan pemeliharaan yang begitu baik dari pemerintah daerah.
Padahal, dengan terpeliharanya cagar budaya memilki banyak manfaat baik untuk masyarakat maupun pemerintah.