Berita Sulawesi Tenggara

Respon Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi Soal Warga Protes Jalan Rusak di Konawe Selatan Sultra

Warga di Desa Amotowo, Kacamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi blokade jalan.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Warga di Desa Amotowo, Kacamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi blokade jalan.

Sejumlah warga memblokade jalan sebagai bentuk protes terhadap pemerintah yang belum memperbaiki jalan rusak di desa tersebut.

Mereka memprotes dengan menutup jalan penghubung Konsel-Kota Kendari menggunakan batang pohon dan batu karena jalan provinsi ini tidak diperbaiki meski sudah bertahun-tahun rusak.

Selain itu, warga menginginkan jalan segera diperbaiki karena menjadi akses utama penghubung wilayah Konsel dengan Kota Kendari.

Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi merespons aksi protes warga memblokade jalan penghubung Konawe Selatan dan Kota Kendari.

Baca juga: Protes Jalan Rusak, Emak-emak di Konawe Selatan Tebang Pohon Blokade Total Lintas Kabupaten

Menurut Politisi Partai NasDem tersebut, warga tidak perlu memblokir jalan untuk memprotes pemerintah.

Ia mengungkapkan jalan rusak di Andoolo akan segera diperbaiki melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2023.

"Untuk apa diblokir itu kan mengganggu. Itu jalan raya digunakan masyarakat," ucapnya, Senin (21/11/2022).

Gubernur Sultra menuturkan anggaran pengerjaan jalan rusak sudah dibahas untuk segera dialokasikan melalui APBD 2023.

Kata dia, sebelumnya pemerintah belum mengalokasikan perbaikan, karena jalan rusak tersebut harus mendapat dana yang cukup besar dan tidak bisa dialoksikan melalui APBD Perubahan.

Baca juga: Pemprov Sultra Siapkan Rp42 Miliar, Jalan Rusak Ronta - Maligano di Buton Utara Akan Mulus Tahun Ini

"Ya, tahun 2023 kita anggarkan untuk diperbaiki," kata Gubernur Sulawesi Tenggara.

Ia menyampaikan warga tidak perlu memprotes dengan memblokade jalan, tetapi menggunakan cara lebih partisipatif secara tertulis kepada kepala daerah.

"Jadi sampaikan secara tertulis melalui Bupati dan Gubernur bahwa jalan mereka butuh diaspal," ujar Ali Mazi. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved