Berita Kendari

Kasus Suami Pakai Jaminan Kesehatan Istri Buat Pengobatan Selingkuhan, BPJS Pastikan Tidak Benar

Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kendari menegaskan Kartu Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN tidak bisa digunakan orang lain.

Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Desi Triana Aswan
Istimewa
Kasus suami gunakan BPJS istri sah untuk pengobatan selingkuhan, BPJS Kesehatan Kendari pastikan tidak benar 

Keesokan harinya, Selasa (15/11/2022), SN ditemani dua anggota keluarganya mendatangi rumah sakit tempat selingkuhan suaminya berobat.

SN pun mempertanyakan penggunaan kartu BPJS Kesehatan kepada pihak rumah sakit sehingga mendapat informasi.

"BPJS Kesehatan milik SN itu terdaftar sebagai pasien yang dikuret sejak Minggu (13/11/2022)," ungkap mantan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Kendari ini.

Baca juga: Video Viral di Instagram Istri Sah Tunggui Suami Keluar Kamar Kossan Berujung Banting Selingkuhan

Kata Kompol Muhammad Salman, dari situlah SN melaporkan kasus penggunaan data pribadi kepada pihak Polsek Mandonga. (*)

(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)

 

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved