Berita Kendari

Polisi Panggil RS Aliyah 2 Kendari Buntut Suami Pakai BPJS Istri Sah untuk Pengobatan Selingkuhan

Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga memanggil pihak Rumah Sakit Aliyah 2 Kendari untuk menjalani pemeriksaan.

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga memanggil pihak Rumah Sakit Aliyah 2 Kendari untuk menjalani pemeriksaan. Agenda pemanggilan pemeriksaan ini, buntut kasus seorang suami asal Konawe berinisial AT menggunakan BPJS Kesehatan istri sah inisial SN untuk pengobatan selingkuhan IYS. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga memanggil pihak Rumah Sakit Aliyah 2 Kendari untuk menjalani pemeriksaan.

Agenda pemanggilan pemeriksaan ini, buntut kasus seorang suami asal Konawe berinisial AT menggunakan BPJS Kesehatan istri sah inisial SN untuk pengobatan selingkuhan IYS.

Kapolsek Mandonga, Kompol Muhammad Salman mengatakan pihaknya sudah memanggil pihak Rumah Sakit Aliyah 2 untuk diperiksa.

"Kita sudah surati pihak rumah sakit, Sabtu jadwal pemeriksaannya. Terkait betul tidak dia (pasien) pakai BPJS," ujar Kompol Muhammad Salman, pada Jumat (18/11/2022).

Menurut informasi kata Salman, saat ini pihak rumah sakit sudah melayani IYS tanpa BPJS Kesehatan atau dengan kategori pelayanan umum.

Baca juga: Lama Diam, Akhirnya Istri Bongkar Perselingkuhan Suami di Kendari Gegara Ulah Adik Ipar

"Tapi kita mau tanyakan apakah betul sempat memakai BPJS Kesehatan itu," imbuh Kompol Muhammad Salman.

Penyidik Polsek Mandonga juga sudah memanggil AT untuk dilakukan pemeriksaan, tetapi tak kunjung datang.

"Kalau pasiennya (IYS) masih dirawat, jadi belum kami lakukan pemanggilan," tandas Kapolsek Mandonga ini.

Pakai BPJS Istri Sah

Sebelumnya, seorang suami berinisial AT ketahuan selingkuh usai menggunakan BPJS Kesehatan istri sah SN (32) mengobati selingkuhan inisial IYS yang keguguran.

Baca juga: Pelayanan Manfaat Tidak Dijamin BPJS Kesehatan di Kendari, Mempercantik Diri hingga Meratakan Gigi

Warga Kelurahan Waworaha, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra itu, akhirnya melaporkan AT ke Polsek Mandonga.

SN melaporkan AT ke polisi atas dugaan penggunaan data pribadi untuk mengobati IYS di salah satu rumah sakit swasta di Jl Buburanda, Kelurahan Korumba, Kota Kendari.

"Pelapor sudah kami BAP (berita acara pemeriksaan). Suaminya baru kami layangkan surat panggilan," ucap Kapolsek Mandonga, Kompol Muhammad Salman.

Ia menjelaskan laporan bermula saat adik SN inisial IR melihat story WhatsApp iparnya atau sepupu AT berinisial MA, pada Senin (14/11/2022).

"Story WhatsApp tersebut memperlihatkan sedang berada di rumah sakit," ujar Kapolsek Mandonga, Kompol Muhammad Salman.

Baca juga: Peserta BPJS Kesehatan Kendari Diimbau Bayar Iuran Tepat Waktu, Diingatkan Lewat Telepon hingga SMS

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved