Sultra Memilih

KPU Konawe Sosialisasi Perekrutan Badan Ad Hoc dan Aplikasi SIAKBA kepada Camat, Lurah & Kepala Desa

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe sosialisasi perekrutan Badan Ad Hoc dan aplikasi SIAKBA.

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ Arman Tosepu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe sosialisasi perekrutan Badan Ad Hoc dan aplikasi SIAKBA. Sosialisasi ini diberikan kepada Camat dan Lurah/Kepala Desa se-Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (18/11/2022). 

Ia menambahkan seleksi PPK akan mengacuh pada sistem Computer Assisted Test (CAT) dan PPS seleksi manual tertulis.

Selengkapnya, berikut syarat lengkap untuk perekrutan PPK, PPS, dan KPPS berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2022:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun

3. Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

4. Mempunyai integritas pribadi yang kuat jujur

5. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan

6. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS

7. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika

8. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat

9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam sonians lima tahun atau lebih

10. Persyaratan usia untuk KPPS diutamakan tidak melebihi 55 (lima puluh lima) tahun terhitung pada hari pemungutan suara dalam Pemilu atau Pemilihan Umum. (*)

(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved