DN Selebgram Makassar Dibayar Rp2 Juta Oleh Sosok Pelanggan Ini, Mucikari Ijas Juga Tawarkan Jasa PI
DN selaku selebgram Makassar dibayar Rp2 juta oleh sosok pelanggan ini. Polda Sulsel mengungkapkan, mucikari bernama Ijas juga menawarkan jasa PI.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
"Polisi masih melakukan penyelidikan terkait perempuan-perempuan yang telah diperdagangkan oleh kedua mucikari tersebut," imbuhnya.
Meskipun masih akan melakukan pendalaman, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.
Kedua tersangka itu adalah duo mucikari Ijas Sulaeman dan Cempreng.
Menurut Dharma, kedua tersangka dijerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Mereka sudah resmi ditahan penyidik.
"Dua orang mucikari sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perdagangan manusia dan 2 orang selebgram dijadikan saksi untuk tersangka," jelasnya.
Sampai saat ini kedua tersangka masih menjalni pemeriksaan intensif.
Dharma belum menjelaskan apakah Polda Sulsel akan menjerat pelanggan yang terlibat kasus prostitusi.
Namun ia membuka adanya kemungkinan tersangka lain dalam kasus ini.
"Masih dalam pemeriksaan ya, dalam pemeriksaan itu dikembangkan kasusnya ya," aku Dharma.
"Nanti kita lihat hasil pemeriksaan aja. Hasil pemeriksaan bagaimana, dikembangkan, kalau memang ada pasti akan diungkap kembali," imbuhnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)