DN Selebgram Makassar Dibayar Rp2 Juta Oleh Sosok Pelanggan Ini, Mucikari Ijas Juga Tawarkan Jasa PI

DN selaku selebgram Makassar dibayar Rp2 juta oleh sosok pelanggan ini. Polda Sulsel mengungkapkan, mucikari bernama Ijas juga menawarkan jasa PI.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
FOTO ILUSTRASI - DN yang merupakan selebgram asal Makassar dibayar Rp2 juta oleh sosok pelanggan ini. Polda Sulsel mengungkapkan, sebelumnya mucikari bernama Ijas menawarkan jasa PI. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM  - Dua Selebgram Makassar DN (23) dan PI (20) dibayar senilai Rp2 juta oleh sosok pelanggan ini untuk melayani hasratnya.

Besarnya tarif kasus dugaan prostitusi tersebut menyita perhatian publik.

Dari keterangan Tim Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Darah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang telah membongkar kasus ini, dijelaskan modus operandi pelaku.

Ternyata DN dan PI melakoni pasar lendir melalui bantuan Ijas (25) dan Cempreng (32) selaku mucikari.

Kedua mucikari itu yang bertugas menawarkan jasa kepada pelanggan.

Ijan adalah orang yang menerima calon pelanggan.

Setelah mendapatkan pelanggan, Ijan menghubungi Cempreng.

Cempreng sendiri menjadi penghubung antara Ijan dan korban DN serta PI.

Lalu mereka bersama-sama ke hotel yang sudah dijanjikan.

Operasi ini telah dilakukan secara berulang, DN dan PI hingga akhirnya terciduk di salah satu hotel berbintang di Kota Makassar.

Setelah terciduk, keduanya langsung digelandang ke Mapolda Sulsel untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

Selain DN dan PI, polisi juga menangkap Ijas dan Cempreng di salah satu hotel di Jalan Sultan Hasanuddin Makassar.

Dari tangan empat pelaku tersebut polisi berhasil berbagai barang bukti.

Lantas lewat hasil interogasi dan pemeriksaan barang  bukti, Polda Sulsel menemukan fakta bahwa DN dan PI menjual diri melalui media sosial (medsos).

"Pelaku dan saksi atau korban beserta barang bukti diamankan ke posko Sat Resmob guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Kompol Dharma Negara selaku perwira yang memimpin penangkapan terduga pelaku kasus prostitusi tersebut, sebgaimana dikutip dari TribunTimur.com.

Memang belum dijelaskan siapa saja orang-orang yang telah menyewa jada DN dan PI, Namun tarif Rp2 juta sekali main dinilai cukup besar.

Keduanya melakukan transaksi dengan pelanggan lewat bantuan mucikari yang juga telah diamankan polisi.

"Ijas berperan memfasilitasi perempuan DN untuk bertemu dengan calon pelanggannya," beber Dharma.

Polda Sulsel juga telah menemukan fakta bahwa mucikari dan pelanggan berkomunikasi menggunakan aplikasi WhatsApp.

"Ijas menerima calon pelanggannya menggunakan aplikasi WhatsApp dengan mematok tarif sebesar Rp 2 juta," terang Dharma.

"Ijas menerangkan bahwa dia menelpon Cempreng untuk mempertemukan calon pelanggannya kepada perempuan DN," sambung lelaki yang menjabat sebagai Kasat Resmob Polda Sulse tersebut.

Sebelum DN, menurut Dharma, Ijas terlebih dahulu menawarkan PI kepada pria hidung belang.

Dharma juga menjelasakan, Polda Sulsel menemukan fakta bahwa Ijas adalah sosok yang aktif dalam pusaran prostitusi.

Pelaku tersebut sudah beberapa kali melakukan transaksi dengan pelanggannya.

Dalam setiap transaksinya, mucikari mendapat Rp 200 ribu sebagai upah.

"Polisi kemudian mengamankan kedua mucikari dan ke-2 selebgram tersebut dan dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel guna penyidikan lebih lanjut," tutur Dharma, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

"Demikian juga barang bukti berupa 4 unit handphone yang digunakan memasarkan prostitusi online melalui berbagai aplikasi media sosial," tambahnya.

Duo mucikari Ijas dan Cempreng telah mengakui perbuatannya.

Karena sudah beberapa kali melakukan transaksi prostitusi online yang memesan kedua selebgram tersebut, lanjut Dharma, maka Ijas dan Cempreng akan melakukan pendalam kasus untuk mengungkap fakta-fakta lainya.

"Mucikari ini selalu yang melakukan negosiasi kepada para tamu yang sudah dikenal dan dipercaya," terangnya.

"Polisi masih melakukan penyelidikan terkait perempuan-perempuan yang telah diperdagangkan oleh kedua mucikari tersebut," imbuhnya.

Meskipun masih akan melakukan pendalaman, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.

Kedua tersangka itu adalah duo mucikari Ijas Sulaeman dan Cempreng.

Menurut Dharma, kedua tersangka dijerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Mereka sudah resmi ditahan penyidik.

"Dua orang mucikari sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perdagangan manusia dan 2 orang selebgram dijadikan saksi untuk tersangka," jelasnya.

Sampai saat ini kedua tersangka masih menjalni pemeriksaan intensif.

Dharma belum menjelaskan apakah Polda Sulsel akan menjerat pelanggan yang terlibat kasus prostitusi.

Namun ia membuka adanya kemungkinan tersangka lain dalam kasus ini.

"Masih dalam pemeriksaan ya, dalam pemeriksaan itu dikembangkan kasusnya ya," aku Dharma.

"Nanti kita lihat hasil pemeriksaan aja. Hasil pemeriksaan bagaimana, dikembangkan, kalau memang ada pasti akan diungkap kembali," imbuhnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved