DN Selebgram Makassar Dibayar Rp2 Juta Oleh Sosok Pelanggan Ini, Mucikari Ijas Juga Tawarkan Jasa PI

DN selaku selebgram Makassar dibayar Rp2 juta oleh sosok pelanggan ini. Polda Sulsel mengungkapkan, mucikari bernama Ijas juga menawarkan jasa PI.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
FOTO ILUSTRASI - DN yang merupakan selebgram asal Makassar dibayar Rp2 juta oleh sosok pelanggan ini. Polda Sulsel mengungkapkan, sebelumnya mucikari bernama Ijas menawarkan jasa PI. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM  - Dua Selebgram Makassar DN (23) dan PI (20) dibayar senilai Rp2 juta oleh sosok pelanggan ini untuk melayani hasratnya.

Besarnya tarif kasus dugaan prostitusi tersebut menyita perhatian publik.

Dari keterangan Tim Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Darah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang telah membongkar kasus ini, dijelaskan modus operandi pelaku.

Ternyata DN dan PI melakoni pasar lendir melalui bantuan Ijas (25) dan Cempreng (32) selaku mucikari.

Kedua mucikari itu yang bertugas menawarkan jasa kepada pelanggan.

Ijan adalah orang yang menerima calon pelanggan.

Setelah mendapatkan pelanggan, Ijan menghubungi Cempreng.

Cempreng sendiri menjadi penghubung antara Ijan dan korban DN serta PI.

Lalu mereka bersama-sama ke hotel yang sudah dijanjikan.

Operasi ini telah dilakukan secara berulang, DN dan PI hingga akhirnya terciduk di salah satu hotel berbintang di Kota Makassar.

Setelah terciduk, keduanya langsung digelandang ke Mapolda Sulsel untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

Selain DN dan PI, polisi juga menangkap Ijas dan Cempreng di salah satu hotel di Jalan Sultan Hasanuddin Makassar.

Dari tangan empat pelaku tersebut polisi berhasil berbagai barang bukti.

Lantas lewat hasil interogasi dan pemeriksaan barang  bukti, Polda Sulsel menemukan fakta bahwa DN dan PI menjual diri melalui media sosial (medsos).

"Pelaku dan saksi atau korban beserta barang bukti diamankan ke posko Sat Resmob guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Kompol Dharma Negara selaku perwira yang memimpin penangkapan terduga pelaku kasus prostitusi tersebut, sebgaimana dikutip dari TribunTimur.com.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved