Berita Kendari
Dua Pelajar Kawanan Pembacok Pria di Jalan Masjid Al Alam Kendari Ditangkap Usai 3 Bulan Buron
Terdapat dua pelajar kawanan pembacok pria di Jalan Masjid Al Alam Kendari akhirnya ditangkap setelah 3 bulan lebih buron.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 2 pelajar kawanan pembacok pria di Jalan Masjid Al Alam Kendari akhirnya ditangkap setelah 3 bulan lebih buron.
Kedua pelajar itu berinisial AF (18) dan AD (17) ditangkap di depan Koperasi Samaturu, Jalan DI Pandjaitan Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, pada Rabu (9/11/2022) sekira pukul 03.35 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, AF dan AD ditangkap setelah ikut melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Muchtar Dg Nassa (40).
Peristiwa itu terjadi di Jl Masjid Al Alam Kandari, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari pada 23 Juli 2022 lalu.
Baca juga: Masih Ingat Harun Masiku Buronan KPK? Terkuak Kabar Terkini Politikus PDIP yang Ditetapkan Tersangka
Baca juga: Tukang Ojek di Kendari Sultra Bacok Sopir Mobil Gegara Korban Selingkuh dengan Istri Sahnya
"Kedua pelaku membantu temannya berinisial AC yang membacok korban," kata AKP Fitrayadi via WhatsApp Messenger, pada Kamis (10/11/2022).
Fitrayadi membenarkan, AF berperan menendang kaki kiri berulang kali lalu mendorong korban hingga terjatuh ke dalam drainase.
Sementara AD memukul dada dan belakang korban sebanyak 4 kali, lalu melarikan diri.
"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP," tandasnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)