Berita Buton
OPD Bidang Pengumpul Pajak dan Retribusi Daerah di Buton Sulawesi Tenggara Diminta Merujuk UU HKPD
Pj Bupati Buton, Basiran buka sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BUTON - Penjabat (Pj) Bupati Buton, Basiran membuka sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Sosialisasi UU HKPD tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (4/11/2022).
Basiran mengatakan sosialisasi tersebut dapat dijadikan sebagai rujukan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terkhusus pada OPD pengumpul pajak dan retribusi daerah.
Kata dia, hal itu juga sangat bermanfaat bagi OPD dalam mengoptimalkan dan mengelola pajak dan retribusi bagi kepentingan daerah yang berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Kami berterima kasih, Kemendagri memberi pencerahan dalam sosialisasi UU ini kepada ASN Pemkab Buton. Kami sangat menyambut baik sosialisasi ini sebagai bentuk akuntabilitas publik," ujarnya.
Baca juga: Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Bakal Hadiri Panen Raya Padi Sawah di Kolaka Timur Sultra
Ia menyampaikan pada tahun 2024 peraturan undang-undang ini harus dilaksanakan di seluruh Pemerintah Daerah baik kota maupun kabupaten.
"UU ini bisa dikatakan sangat ribet karena lahirnya pada saat Covid-19. Semua Pemerintah Daerah pada 2024 mengatur APBD dengan anggaran pegawai atau belanja aparatur sebesar 30 persen," jelasnya.
Sehingga, ia menegaskan pada OPD terkait untuk kembali memperhatikan Peraturan Daerah (Perda) yang menyangkut retribusi dan pajak.
Karena, sejak terbitnya UU HKPD tersebut, daerah diwajibkan membentuk Perda penyatuhan semua retribusi dan pajak.
Ia mengharapkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buton tidak kalah dengan kabupaten lain di Sultra, mengingat Buton kaya akan potensi sumber daya alam yang cukup melimpah.
Baca juga: Kapolda Sultra Diminta Tindak Tegas Perwira Polres Baubau Diduga Check In di Hotel Bareng Wanita
"Alhamdulillah kemarin Kementerian Investasi dan BKPM sudah datang dan InsyaAllah aspal alam kita yang melimpah ini telah masuk dalam pengembangan industri strategis nasional," terangnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Ditjen Keuangan Daerah bertindak sebagai narasumber, Ruslan, Trisna Ahmad, Muh Asad Hamka, Asisten Umum Administrasi, La ode Muhidin Mahmud, dan Pejabat Pemkab Buton. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin)