Perwira Polres Ditangkap
Kapolda Sultra Diminta Tindak Tegas Perwira Polres Baubau Diduga Check In di Hotel Bareng Wanita
Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Baubau menyayangkan tindakan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Baubau menyayangkan tindakan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pasalnya, tindakan Kapolda Sultra, Irjen Pol Teguh Pristiwanto terlalu cepat membebastugaskan Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo melalui Surat Perintah (Sprin)No.Sprin/406/X/KEP.2/2022.
Salah seorang Kader HMI Cabang Baubau, Muhlis M menilai hal tersebut akan sangat berdampak pada suhu keamanan di wilayah hukum Polres Baubau.
"Saya menilai tindakan Kapolda belum mencerminkan asas retroaktif serta sikap presisi kepada anggota Polri itu sendiri," kata dia, Jumat (4/11/2022).
"Apalagi yang menggantikan AKBP Erwin Pratomo masih bersifat Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Baubau," lanjutnya.
Baca juga: Ungkap Sosok Terduga Perwira Polres Baubau yang Heboh Terciduk Check In di Hotel di Kendari
Hingga kini, lanjut dia, bahkan belum ada tanggapan serius dari Kapolda Sultra soal oknum perwira Polres Baubau yang ditahan oleh Propam Polda Sultra.
Terlebih penahanan oknum perwira tersebut diduga akibat kedapatan berduaan dengan wanita lain di salah satu hotel berbintang di Kota Kendari.
"Jadi press rilis Polda Sultra kami belum lihat sampai saat ini, masyarakat sekarang bertanya-tanya," ujar Muhlis M.
"Kami menilai Kapolda Sultra sangat acuh dan terlalu slow respons, kami merasa miris sekali jika tindakan Kapolda dinilai sebagai akal-akalan," tambahnya.
Muhlis M meminta Kapolda Sultra agar dapat bersikap tegas dan serius terkhusus di wilayah hukum Polres Baubau.
Baca juga: HEBOH Diduga Check In di Hotel di Kendari, Perwira Polres Baubau Ditangkap Aparat Polda Sultra
Ia menambahkan agar adanya update sistem keamanan di tubuh anggota Polri khususnya di Polres Baubau.
"Jelas ini mengerucutnya pada indikator kriminal, serta tindakan pidana lainnya di wilayah hukum Polres Baubau," terangnya. (*)
(TribunewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin)