Berita Baubau

Kata Wali Kota Baubau Soal Staf Khususnya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Perzinaan dengan Istri Orang

Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse menanggapi kasus dugaan perzinaan yang melibatkan salah satu anak buahnya.

Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin
Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse menanggapi kasus dugaan perzinaan yang melibatkan salah satu anak buahnya. 

Hal ini sebagaimana tertuang dalam UU No 8 Tahun 1981 tentang Kitab Hukum Acara Pidana Pasal 21 Ayat 4 huruf a.

Di mana, pasal ini berbunyi, "penahanan tersebut hanya dapat dikenakan terhadap tersangka atau terdakwa yang melakukan tindak pidana dan atau percobaan maupun pemberian bantuan dalam tindak pidana tersebut dalam hal: a) tindak pidana itu diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih". (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved