Berita Konawe Utara
DPRD Konawe Utara Geram Perusahaan Tambang di Konut Sultra Tak Hadiri Rapat Dengar Pendapat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara (Konut) geram dengan ketidakhadiran PT Konawe Nikel Nusantara (PT KNN) dalam Rapat Dengar Pendapat.
Penulis: Bima Saputra Lotunani | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONUT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara (Konut) geram dengan ketidakhadiran PT Konawe Nikel Nusantara (PT KNN) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Rapat Dengar Pendapat tersebut digelar DPRD Konut, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa (25/10/2022).
Undangan RDP telah disampaikan oleh Sekretariat DPRD Konut dua hari sebelum agenda rapat dilaksanakan.
Agenda RDP bernomor 005/79/DPRD/X/2022 membahas tentang pengrusakan jalan kabupaten diduga dilakukan PT KNN berada di ruas jalan Desa Morombo Pantai.
Ketua Komisi II DPRD Konut, Rasmin Kamil mengatakan kesal atas ketidakhadiran perusahaan yang mengeksploitasi biji nikel di Desa Morombo Kecamatan Lasolo Kepulauan tersebut.
Baca juga: Dinilai Tak Berdayakan Masyarakat Lokal, APBMI Konawe Utara Serbu Lagi PT Cinta Jaya Hingga Bentrok
"Akibat PT KNN mangkir dari RDP yang akan dilaksanakan hari ini ditunda hingga Kamis nanti,“ jelas Rasmin Kamil, Selasa (25/10/2022).
Sementara Kasi Keselamatan Lalu Lintas Dishub Konut, Awan Priadi menuturkan Pemkab Konut telah melakukan sosialiasi terhadap penetapan jalan kabupaten di wilayah Konut.
"Sosialisasi tersebut termasuk jalan menuju jetty PT KNN yang masuk dalam wilayah ruas jalan kabupaten," ucapnya.
Awan menjelaskan, pada saat sosialisasi soal penetapan jalan, respons dari PT KNN terhadap kehadiran Pemkab Konut ditanggapi sinis.
Kata dia, bahkan logo Garuda yang ditandatangani oleh Bupati Konawe Utara, dipersoalkan oleh manajemen PT KNN.
Baca juga: KSO Basman Gelontorkan Ratusan Juta Bangun SPAM di Konawe Utara Sultra, Komitmen Soal Air Bersih
Awan menambahkan sebelumnya PT KNN melakukan pemalangan jalan kabupaten yang masuk dalam jalan houling perusahaan.
Meskin Dishub sudah melakukan penertiban, tetapi belakangan PT KNN tidak menghargai keberadaan Pemkab Konut, mereka melakukan penggalian jalan kabupaten.
"Jadi, palang sebelumnya yang sudah ditertibkan mereka gali kembali lubang di jalan kabupaten," ujarnya.
Kepala Teknik Tambang (KTT) PT KNN, Nasrullah mengaku terlambat mendapatkan surat RDP yang disampaikan DPRD Konut.
"Suratnya baru saya terima tadi ini, kalau saya cepat terima suratnya insyaAllah saya hadir RDP-nya," ucapnya saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (25/10/2022).
Baca juga: Akibat Pertambangan, Terumbu Karang Wisata Labengki Konawe Utara dan Pulau Sambori Terancam Habis